• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Januari 31, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Diberi Sangsi Soal Limbah, Pihak PT IIS Bungkam

editor derap jambi by editor derap jambi
Maret 19, 2023
in Daerah
0
Diberi Sangsi Soal Limbah, Pihak  PT IIS Bungkam
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co,Tanjabbar – Pemerintah kabupaten Tanjab Barat, melalui Dinas Lingkungan Hidup berikan sangsi administratif terkait limbah. Hingga kini PT IIS bungkam.

Setelah melalui proses dan investigasi akhirnya Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Tanjab Barat, berikan sangsi administratif terhadap perusahaan kelapa sawit PT IIS yang berlokasi di kecamatan Merlung.

READ ALSO

Menteri Nusron Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP,

Perbanyak Peta 1:5.000 untuk Percepat Penyusunan RDTR

Hal itu dikatakan kepala dinas Lingkungan Hidup kabupaten Tanjab Barat, Suparjo. Dia mengatakan, bahwa sesuai aturan yang berlaku terdapat jenjang sanksi administratif yang harus dilalui, mulai dari teguran lisan, tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin, hingga pencopotan izin.

“PT llS  mendapatkan sanksi administratif dan   paksaan pemerintah,”kata kadis DLH Suparjo.(17/3/2023)

Menurutnya juga, Sanksi administratif yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup, itu langsung ke tahap tiga, yaitu paksaan pemerintah. Jadi PT llS itu dipaksa pemerintah untuk memperbaiki soal Instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

” Sebagai bentuk keseriusan pemerintah soal limbah ini, sangsi yang kita berikan langsung ke tahap tiga, yakni paksaan pemerintah terhadap PT IIS, ” jelasnya.

Saat ditanya bagaimana aktivitas perusahaan setelah sangsi dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten Tanjab Barat .

” Aktivitas perusahaan tetap jalan seperti biasa, dan saat ini pihak perusahaan sedang memperbaiki IPAL nya supaya memenuhi standar yang sudah di atur, ” sebutnya.

Disinggung soal lalainya serta ada indikasi kesengajaan dari pihak perusahaan soal pembuangan limbah ke sungai Benanak yang berlokasi di kecamatan Merlung, yang tentunya membahayakan masyarakat sekitar.

” Kita sudah perintahkan agar perusahaan memperbaiki IPAL nya, jika itu tidak di indahkan maka sangsinya lebih berat, ” tegas Suparjo.

Terpisah masyarakat kecamatan Merlung mengaku kecewa terhadap dinas terkait yang hanya memberikan sangsi administratif terhadap PT IIS yang diduga sengaja membuang limbah berbahaya ke sungai Benanak.

” Seharusnya sangsi yang lebih berat, karena itu bukan kelalaian tetapi ada dugaan unsur kesengajaan, seharusnya pemerintah melalui dinas terkait lebih cermat dalam melihat persoalan, ” respon warga. (19/3/2023).

Dilokasi dapat dilihat pihak perusahaan sengaja membuat parit dengan diameter kecil untuk membuang limbah tersebut ke sungai. Artinya limbah tidak merembes ke sungai tetapi sengaja di alirkan.

” Itu sangat jelas di sengaja, seharusnya sangsi lebih berat diberikan, supaya kedean tidak ada lagi perusahaan di Tanjab Barat ini yang sembarangan membuang limbah berbahaya, ” tegasnya.

Sayangnya humas PT IIS Joko, belum juga berhasil dikonfirmasi pasca mencuat nya persoalan limbah di perusahaan tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp ke nomor pribadinya hanya di buka tapi tidak di balas (bungkam).

Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari pihak perusahaan soal limbah yang di buang ke sungai benanak kecamatan Merlung. (Tim)

Related Posts

Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian
Daerah

Menteri Nusron Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP,

Januari 30, 2026
Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian
Daerah

Perbanyak Peta 1:5.000 untuk Percepat Penyusunan RDTR

Januari 30, 2026
Jadi Kawasan Agrowisata Favorit Kota Palu, Kebun Anggur Duyu Bangkit Bukti Kerja GTRA
Daerah

Kebun Anggur Duyu Bangkit Bukti Kerja GTRA

Januari 29, 2026
Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian
Daerah

Menteri Nusron Khawatir Sawah Masih Menyusut

Januari 29, 2026
Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra
Daerah

Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra

Januari 29, 2026
Kementan Kucurkan 150 Alsintan, Batang Hari Tangguh Menuju Lumbung Pangan
Daerah

Kementan Kucurkan 150 Alsintan, Batang Hari Tangguh Menuju Lumbung Pangan

Januari 29, 2026
Next Post
Sambut Ramadhan 1444 H Tahun 2023, BKPRMI Gelar Pawai Obor

Sambut Ramadhan 1444 H Tahun 2023, BKPRMI Gelar Pawai Obor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Car Free Day Digelar Sekaligus Haornas

Car Free Day Digelar Sekaligus Haornas

September 12, 2023
MTQ Ke 50 Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka Bupati Tanjabbar

MTQ Ke 50 Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka Bupati Tanjabbar

November 24, 2022
Menteri Nusron Dukung Swasembada Pangan

Menteri Nusron Dukung Swasembada Pangan

Oktober 1, 2025
Pengibaran Bendera Merah HUT RI ke-80 Tahun 2025, Bupati Fadhil Jadi Irup

Pengibaran Bendera Merah HUT RI ke-80 Tahun 2025, Bupati Fadhil Jadi Irup

Agustus 18, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost