derapjambi.co_koja – Rapat paripurna yang seharusnya menjadi momen penting bagi DPRD untuk memberikan tanggapan fraksi-fraksi terhadap LKPJ 2023, ternyata hanya dihadiri oleh 33 dari 45 anggota DPRD Kota Jambi (19/03)
Meskipun jumlah tersebut masih memenuhi kuorum untuk melanjutkan rapat, ketidakhadiran 12 anggota DPRD tersebut menimbulkan tanda-tanya di kalangan masyarakat.
“Mengawali rapat paripurna ini, dari 45 anggota, hadir 33 orang, 12 orang tidak hadir,” kata Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan.
Kehadiran yang kurang optimal ini memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mengawasi kinerja Pemkot Jambi.
Ketidakhadiran anggota DPRD pada rapat paripurna yang penting seperti ini dapat memberikan dampak negatif terhadap transparansi dan akuntabilitas Pemda.
Masyarakat berhak untuk mengetahui dan mendengar pendapat dari wakil-wakil mereka terkait dengan laporan kinerja pemerintah setempat.
Dengan demikian, penting bagi anggota DPRD Kota Jambi untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab mereka dalam menghadiri rapat-rapat paripurna, terutama yang berkaitan dengan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja Pemda.
Dalam paripurna itu, Abshor juga memvoting tanggapan fraksi dewan apakah dibacakan atau diserahkan. Namun, dari 8 fraksi, 5 fraksi menyatakan untuk di serahkan.
Sementara 3 fraksi lainnya menyatakan ingin membacakan tanggapan fraksinya.
“Saya mohon maaf kepada 3 fraksi, karena berdasarkan voting, 5 fraksi menyatakan untuk diserahkan. Jadi paripurna tanggapan fraksi-fraksi terhadap LKPJ 2023 untuk maka diserahkan,” tambahnya.
Pantauan lapangan bukan hanya pada paripurna kali ini saja anggota dewan Kota Jambi mangkir.
Pada rapat sebelumnya (Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Jambi 2023), saat paripurna dimulai, dan Ketua DPRD membacakan absensi, dari 45 orang, hanya 29 orang hadir, sementara 16 orang terpantau tidak hadir (net_red)