- derapjambi.co, Tanjabbar, – DPRD kabupaten Tanjab Barat, akan segera memanggil dinas ketahanan pangan terkait kisruh penyaluran beras ASN.
Hal itu ditegaskan ketua komisi II DPRD kabupaten Tanjab Barat, Suprayogi, saat dikonfirmasi media (21/2/2023).
” Dalam waktu dekat kita akan panggil dinas terkait, soal polemik penyaluran beras ASN ini, ” tegas ketua komisi II saat dikonfirmasi melalui via telepon.
Ia juga menambahkan, Soal dana yang di potong nantinya juga akan kita tanyakan kedinas ketahanan pangan.
” Ia termasuk soal dana nanti juga akan kita tanyakan kedinas ketahanan pangan, ” sebutnya.
Lebih lanjut menurutnya, selain hal diatas pihaknya juga akan melakukan kroscek dengan cara mengabdet harga beras di pasaran.
” Nanti kita akan abdet data harga beras supaya ASN mengetahui uang mereka digunakan dengan tepat dan benar, “ujar Suprayogi.
Sebelumnya diberitakan, kebijakan Bupati Tanjab Barat, Drs,H.Anwar Sadat,M. Ag yang mewajibkan ASN di lingkungan pemerintah Tanjab Barat, membeli beras lokal dengan tujuan untuk membantu kesejahteraan petani padi lokal ternyata tidak berjalan mulus.
Pasalnya beberapa kali terjadi pengurangan jumlah beras yang diterima ASN hingga terjadi mandek alias belum tersalurkan sampai saat ini, bahkan terdengar isu adanya pengoplosan beras Selasa (21/2/2023).
Bedasarkan data yang dihimpun media ini pengurangan beras yang diterima ASN di lingkungan pemerintah Tanjab Barat, untuk ketiga kalinya terjadi, awalnya 7 kg diterima ASN turun jadi 6,5 kg dan sekarang turun lagi menjadi 6 kg.
Terkait beberapa kali pengurangan beras yang diterima ASN ini di benarkan oleh Kadis Ketahanan Pangan Tanjab Barat Isumar saat di konfirmasi Media.
” Ia benar awalnya 7 kg turun jadi 6,5 kg, dan sekarang turun lagi menjadi 6 kg,”terangnya melalui via telepon.
“Surat edaran pemberitahuan ke OPD terkait pengurangan beras sedang kita siapkan, kemarin kita sudah rapat dengan OPD terkait yang dipimpin langsung oleh Asisten ll,”jelasnya kadis.
Ditanya kemana uang pemotongan gaji ASN untuk pembelian beras itu tersimpan apakah di Bank atau masih di kas daerah? Sayangnya Kadis tidak menjelaskan hanya, hanya mengatakan bahwa gaji ASN di potong sama rata.
” Uang gaji ASN yang dipotong sama rata tidak ada perbedaan senilai Rp 72.420 per satu orang ASN, “pungkasnya.(Sul)