derapjambi.co_batanghari – pondok Pesantren Minhajus Sa’adah Desa Rambahan Kabupaten Batanghari baru-baru ini jadi sorotan atas penerapan hukuman dan sangsi kepada para santriwati dengan cara di cukur rambut (botak) hingga terdampak ada yang trauma.
Diberitakan (05/01) Santri yang mendapatkan hukuman berjumlah 4 orang bernama Nayla Safitri, Sufina,Chatilen Ega Azali, Aura Afhianka atas perbuatan pengurus Ponpes membuat salah seorang wali santriwati yang bernama Nayla protes
” Kami sangat kecewa atas hukuman yang tidak tepat dilakukan kepada anak perempuan” apakah tidak solusi lain selain dicukur rambutnya hingga botak yang membuat anak kami trauma hingga di bully dan tidak mau sekolah.
Dikatakannya lagi apakah tidak ada peringatan sebelumnya walaupun dia nyatanya bersalah ” lagian anak saya baru satu kali membuat kesalahan” tegasnya kesal serta meminta aparat hukum untuk memproses serta menindaklanjuti atas perbuatan Ponpes yang tidak beretika.
Salah seorang santriwati Nayla menyebutkan kami bukan di tangkap tapi Ustad cuma dengar pengaduan dari kawan kami bukan di tangkap, kami belum melakukan merokok, bebernya
Terpisah dalam keterangan nya yang dilansir media ini pimpinan Ponpes Ustad Salman Alfarisi membenarkan informasinya beredar sikap yang ia lakukan dengan mencukur rambut para santriwati hingga botak bukan tanpa sebab bebernya
Kami sudah mengundang orang tuanya terkait kesalahan yang dilakukan anak nya tertangkap oleh kami sedang melakukan merokok di dalam asrama pesantren serta sanksi yang akan kami terapkan, pungkasnya.(gune)