derapjambi.co_muarojambi – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah barang milik daerah dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia.
Acara yang berlangsung di Kantor Pusat BIN pada Jum’at (07/03) di Jakarta ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, Mayjen TNI Bayu Permana, S.Sos., MM, MAP, yang turut menandatangani perjanjian tersebut, serta Kepala BIN Daerah Jambi, Marsekal Pertama TNI Dwiana Pilihanto, ST., MM.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat mengungkapkan rasa syukur karena Pemkab Tanjabbar telah berhasil menyelesaikan tahapan administrasi hibah barang milik daerah kepada BIN.
Hibah tersebut meliputi tanah, bangunan, dan peralatan kantor dengan total nilai Rp 3.299.471.135 (tiga milyar dua ratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus tujuh puluh satu ribu seratus tiga puluh lima rupiah).
“Pelaksanaan hibah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Tanjabbar bersama masyarakat untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan pemerintah pusat di daerah, terutama untuk membantu tugas BIN Daerah Jambi, khususnya di Kabupaten Tanjabbar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya sinergitas antara Pemda dan pusat dalam meningkatkan pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Hibah ini juga merupakan upaya kita bersama untuk meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas jajaran aparatur Pemda dan Pempus,” pungkasnya.
Mayjen TNI Bayu Permana, menyambut baik upaya Pemkab Tanjabbar dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan ini, Kadis PUPR serta Kepala BPKAD Kabupaten Tanjabbar.
Penandatanganan perjanjian hibah ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Pemda dan BIN serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan keamanan di Kabupaten Tanjabbar (net_red)
















