• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, Januari 6, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Agenda

Bupati Muarojambi BBS Hadiri Rapat Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

editor derap jambi by editor derap jambi
Desember 11, 2025
in Agenda
0
Bupati Muarojambi BBS Hadiri Rapat Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi        – Bupati Muaro Jambi,Dr. Bambang Bayu Suseno,SP.MM.M.Si menghadiri Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, pada Kamis (09/10) di Ruang Sarulla, Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional,Bahlil Lahadalia dan turut dihadiri oleh para pejabat tinggi negara serta kepala daerah penghasil migas di seluruh Indonesia. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kerja sama antara BUMD, koperasi, dan UMKM energi daerah dalam pengelolaan sumur minyak rakyat. Rapat ini juga membahas langkah legalisasi terhadap sekitar 45.000 sumur minyak masyarakat yang tersebar di enam provinsi. Upaya ini menjadi bagian penting dari kebijakan pemerintah untuk menata ulang kegiatan minyak rakyat yang selama ini beroperasi tanpa izin resmi dan berisiko terhadap keselamatan maupun lingkungan.

READ ALSO

Tok, DPD PPP-RI Tanjab Barat Berdiri Dan Siap Tampil

Bupati Fadhil Hadir Dan Buka Pensi SMAN 6 Batanghari

Berdasarkan daftar undangan resmi bernomor 2334.Und/MG.04/DJM/2025 tertanggal 6 Oktober 2025, rapat ini dihadiri Para Menteri, Kapolda, dan Kepala Lembaga Negara, Bahas Sinergi Pusat-Daerah dalam Legalitas Sumur Minyak Rakyat di antaranya yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Investasi/Hilirisasi,

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, serta Kepala SKK Migas dan Kepala BPMA. Ditemui setelah rapat, Dr BBS menyampaikan bahwa daerah selama ini berkontribusi besar terhadap produksi energi nasional. “Tentu ini sangat baik untuk peningkatan produksi migas kedepan dan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pengelolaan sumur minyak masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan produksi migas nasional,” ungkap Bupati BBS.

“Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi migas nasional melalui kerja sama yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat, ” jelasnya.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM mendorong agar setiap provinsi segera menunjuk BUMD, koperasi, atau UMKM energi sebagai pengelola resmi. Langkah ini diharapkan mempercepat proses legalisasi, pembinaan, dan peningkatan kapasitas masyarakat penambang minyak. Hasil rapat menyepakati bahwa pembinaan terhadap pengelolaan sumur minyak masyarakat akan dilakukan secara bertahap selama empat tahun ke depan, dengan fokus pada peningkatan manajemen teknis, keselamatan kerja, dan kepatuhan lingkungan.

Pemerintah daerah diminta aktif melakukan koordinasi lintas sektor dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, dan aparat keamanan untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai aturan. Langkah ini menandai komitmen pemerintah dalam menertibkan aktivitas sumur minyak rakyat yang selama ini tidak terawasi dengan baik. Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh sumur yang telah terinventarisasi akan bernaung di bawah BUMD, koperasi, atau UMKM yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. Seluruh hasil produksinya nantinya wajib dijual ke Pertamina atau KKKS (net_red)

Tags: Bupati Muarojambi BBS Hadiri Rapat Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

Related Posts

Tok, DPD PPP-RI Tanjab Barat Berdiri Dan Siap Tampil
Agenda

Tok, DPD PPP-RI Tanjab Barat Berdiri Dan Siap Tampil

Desember 26, 2025
Bupati Fadhil Hadir Dan Buka Pensi SMAN 6 Batanghari
Agenda

Bupati Fadhil Hadir Dan Buka Pensi SMAN 6 Batanghari

Desember 16, 2025
Bupati Fadhil Arief Hadiri Wisuda Akbar Sekolah Lansia
Agenda

Bupati Fadhil Arief Hadiri Wisuda Akbar Sekolah Lansia

Desember 16, 2025
Komitmen Anti Korupsi: Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakor Evaluasi SPI 2024 KPK ‎JAMBI
Agenda

Komitmen Anti Korupsi: Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakor Evaluasi SPI 2024 KPK ‎JAMBI

Desember 11, 2025
Bupati Muarojambi BBS Buka Turnamen Sepak Bola
Agenda

Bupati Muarojambi BBS Buka Turnamen Sepak Bola

Desember 11, 2025
Bupati Batanghari MFA MoU Dengan Kajati Jambi
Agenda

Bupati Batanghari MFA MoU Dengan Kajati Jambi

Desember 11, 2025
Next Post
Bupati Muarojambi BBS Buka Turnamen Sepak Bola

Bupati Muarojambi BBS Buka Turnamen Sepak Bola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Pilkades Sinar Wajo Petahana Unggul Dengan Perolehan Nilai 557 Suara

Pilkades Sinar Wajo Petahana Unggul Dengan Perolehan Nilai 557 Suara

Oktober 27, 2022
Buntut Nikah Terlarang Oknum ASN Pemprov DO,

Buntut Nikah Terlarang Oknum ASN Pemprov DO,

Februari 23, 2024
Wabup Harian, Hadiri Pisah Sambut Kapolda Jambi

Wabup Harian, Hadiri Pisah Sambut Kapolda Jambi

November 9, 2022
Kementerian ATR/BPN Implementasi Inpres 1/2025

Kementerian ATR/BPN Implementasi Inpres 1/2025

Februari 13, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost