• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 31, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Agenda

Bupati Muarojambi BBS Hadiri Rapat Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

editor derap jambi by editor derap jambi
Desember 11, 2025
in Agenda
0
Bupati Muarojambi BBS Hadiri Rapat Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi        – Bupati Muaro Jambi,Dr. Bambang Bayu Suseno,SP.MM.M.Si menghadiri Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, pada Kamis (09/10) di Ruang Sarulla, Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional,Bahlil Lahadalia dan turut dihadiri oleh para pejabat tinggi negara serta kepala daerah penghasil migas di seluruh Indonesia. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kerja sama antara BUMD, koperasi, dan UMKM energi daerah dalam pengelolaan sumur minyak rakyat. Rapat ini juga membahas langkah legalisasi terhadap sekitar 45.000 sumur minyak masyarakat yang tersebar di enam provinsi. Upaya ini menjadi bagian penting dari kebijakan pemerintah untuk menata ulang kegiatan minyak rakyat yang selama ini beroperasi tanpa izin resmi dan berisiko terhadap keselamatan maupun lingkungan.

READ ALSO

Bupati Fadhil Tunaikan Sholat Ied di Masjid As Suhada Terusan

Bupati Fadhil Terima Penghargaan di Ivent FTBIN

Berdasarkan daftar undangan resmi bernomor 2334.Und/MG.04/DJM/2025 tertanggal 6 Oktober 2025, rapat ini dihadiri Para Menteri, Kapolda, dan Kepala Lembaga Negara, Bahas Sinergi Pusat-Daerah dalam Legalitas Sumur Minyak Rakyat di antaranya yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Investasi/Hilirisasi,

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, serta Kepala SKK Migas dan Kepala BPMA. Ditemui setelah rapat, Dr BBS menyampaikan bahwa daerah selama ini berkontribusi besar terhadap produksi energi nasional. “Tentu ini sangat baik untuk peningkatan produksi migas kedepan dan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pengelolaan sumur minyak masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan produksi migas nasional,” ungkap Bupati BBS.

“Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi migas nasional melalui kerja sama yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat, ” jelasnya.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM mendorong agar setiap provinsi segera menunjuk BUMD, koperasi, atau UMKM energi sebagai pengelola resmi. Langkah ini diharapkan mempercepat proses legalisasi, pembinaan, dan peningkatan kapasitas masyarakat penambang minyak. Hasil rapat menyepakati bahwa pembinaan terhadap pengelolaan sumur minyak masyarakat akan dilakukan secara bertahap selama empat tahun ke depan, dengan fokus pada peningkatan manajemen teknis, keselamatan kerja, dan kepatuhan lingkungan.

Pemerintah daerah diminta aktif melakukan koordinasi lintas sektor dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, dan aparat keamanan untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai aturan. Langkah ini menandai komitmen pemerintah dalam menertibkan aktivitas sumur minyak rakyat yang selama ini tidak terawasi dengan baik. Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh sumur yang telah terinventarisasi akan bernaung di bawah BUMD, koperasi, atau UMKM yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. Seluruh hasil produksinya nantinya wajib dijual ke Pertamina atau KKKS (net_red)

Tags: Bupati Muarojambi BBS Hadiri Rapat Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

Related Posts

Bupati Fadhil Tunaikan Sholat Ied di Masjid As Suhada Terusan
Agenda

Bupati Fadhil Tunaikan Sholat Ied di Masjid As Suhada Terusan

Mei 28, 2026
Bupati Fadhil Terima Penghargaan di Ivent FTBIN
Agenda

Bupati Fadhil Terima Penghargaan di Ivent FTBIN

Mei 26, 2026
Maulana Tekankan Integritas dan Kinerja
Agenda

Maulana Tekankan Integritas dan Kinerja

Mei 20, 2026
Ekspektasi Tinggi, Wali Kota Maulana Tekankan ASN Harus Memiliki Mental Kuat
Agenda

Ekspektasi Tinggi, Wali Kota Maulana Tekankan ASN Harus Memiliki Mental Kuat

Mei 20, 2026
Walikota Jambi Apresiasi Gubernur Turun Langsung Tinjau TKA SMP
Agenda

Walikota Jambi Apresiasi Gubernur Turun Langsung Tinjau TKA SMP

Mei 20, 2026
Ini Kata Fadhil Arief di Pamungkas JSFL 2026
Agenda

Ini Kata Fadhil Arief di Pamungkas JSFL 2026

Mei 17, 2026
Next Post
Bupati Muarojambi BBS Buka Turnamen Sepak Bola

Bupati Muarojambi BBS Buka Turnamen Sepak Bola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bupati Fadhil Beserta Istri Sholat Ied di Masjid Rahmatullah Hutan Lindung

Menjadi Suri Tauladan, MFA Masih Sempat Ambil Rapor Anaknya

Desember 20, 2024
Safari Subuh di Masjid Sa’adatul Abadiyah, Bupati UAS Jelaskan UU Karhutla

Safari Subuh di Masjid Sa’adatul Abadiyah, Bupati UAS Jelaskan UU Karhutla

September 19, 2023
Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara

Januari 19, 2026
Gercep, Polda Jambi Respon Arahan Kapolri Berantas Semua Perjudian

Gercep, Polda Jambi Respon Arahan Kapolri Berantas Semua Perjudian

Agustus 20, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost