• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, April 30, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan,

editor derap jambi by editor derap jambi
Oktober 13, 2025
in Daerah
0
Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari   – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa filosofi dasar pertanahan penting untuk dipahami agar pengelolaan tanah di Indonesia berjalan sinergis dan berkeadilan. Hal ini ia sampaikan pada Kamis (09/10, di hadapan para bupati dan wali kota se-Sumatra Selatan sebagai upaya menyamakan paradigma antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan isu pertanahan.

“Saya ingin menyampaikan dulu tentang paradigma pertanahan. Filosofinya dulu, Pak/Bu, supaya kita nyambung. Jadi tugas kita sebagai pemerintah itu memastikan empat hal tentang filosofi pertanahan,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Kota Palembang, Sumatra Selatan.

READ ALSO

Koordinasi dan Konsultasi Teknis

Pengurusan Roya Usai

Ia menjelaskan, ada empat pilar utama dalam filosofi pertanahan, yaitu land tenure, land value, land use, dan land development. Pertama, land tenure, ini berkaitan dengan keabsahan dan legalisasi tanah. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab ATR/BPN semata, tetapi juga memerlukan peran aktif pemerintah daerah hingga tingkat desa.

“BPN tidak mungkin menerbitkan sertipikat tanpa ada surat hukum dari kepala desa dan dari kecamatan. Jadi kalau ada masalah di sini, sebetulnya bukan hanya masalah BPN, tapi juga di level kepala desa dan camat karena hulunya di situ, Pak/Bu,” tegas Menteri Nusron.

Pilar kedua adalah land value atau nilai tanah. Menteri Nusron menjelaskan, pengaturan nilai tanah harus proporsional antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Zona Nilai Tanah (ZNT) agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Kemudian, land use itu membahas pemanfaatan tanah sesuai peruntukan yang diatur dalam kebijakan tata ruang. Pilar terakhir, land development, berkaitan dengan arah pengembangan tanah di masa depan, baik untuk sektor pariwisata, infrastruktur, maupun kebutuhan strategis lainnya.

“Ini satu kesatuan, Pak/Bu, di antara kita. Jadi supaya kita semua filosofinya nyambung, dari hulu sampai hilir,” tutup Menteri Nusron.

Dengan pemahaman yang sama dalam empat pilar tersebut, Menteri Nusron berharap pengelolaan pertanahan di daerah bisa lebih terpadu, mencegah tumpang tindih kebijakan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Rakor ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati dan jajaran. Rapat kali ini diikuti oleh Gubernur Sumatera Selatan, Bupati, dan Wali Kota se-Sumatra Selatan. (net_red)

Tags: Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Related Posts

Koordinasi dan Konsultasi Teknis
Daerah

Koordinasi dan Konsultasi Teknis

April 29, 2026
Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
Daerah

Pengurusan Roya Usai

April 29, 2026
Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
Daerah

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN

April 29, 2026
Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
Daerah

Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

April 29, 2026
Cegah Konflik Antar Tetangga
Daerah

Agar Tidak Diserobot Orang Lain

April 29, 2026
Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
Daerah

Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

April 29, 2026
Next Post
Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bupati Batang Hari Hadiri Undangan Sunatan Massal di Desa Sungkai

Bupati Batang Hari Hadiri Undangan Sunatan Massal di Desa Sungkai

Mei 18, 2023
Sosialisasi PSR, Bupati Merangin: Dana BPDPKS Remajakan 4.973 Ha Kebun Petani

Sosialisasi PSR, Bupati Merangin: Dana BPDPKS Remajakan 4.973 Ha Kebun Petani

September 1, 2023
Wabup Tanjabbar Ikuti Sosialisasi SPI Tahun 2023 Secara Virtual

Wabup Tanjabbar Ikuti Sosialisasi SPI Tahun 2023 Secara Virtual

Mei 28, 2023
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Maret 26, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost