derapjambi.co_koja – Bapemperda DPRD Kota Jambi mengglar rapat koordinasi dan harmonisasi Ranperda tentang pengembangan pariwisata tahun 2023-2028 dan Ranperda tentang PPB, Selasa (19/03)
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi, Sutiyono.
Sutiyono, selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mencapai harmonisasi dan kesepahaman bersama terkait substansi dari dua Ranperda yang akan diusulkan.
Hal ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa peraturan daerah yang dihasilkan nantinya dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Kota Jambi serta lingkungan hidupnya.
Oleh karena itu, rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan berdaya guna,” kata dia.
Di mana dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dilaksanakan melalui beberapa tahapan.
Mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, hingga pada pengundangan.
Dalam proses penyusunan dan pembahasan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.
Hal ini dilakukan dalam rangka agar peraturan perundang-undangan yang dibentuk taat asas, tidak bertentang dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum. (net_red)














