derapjambi.co_muarojambi – Masyarakat Desa Sungai Bungur Kecamatan Kumpeh resah pasalnya uang 3M yang dikelola Kelompok Tani Bungur Baru Bersatu (B3) dari hasil komoditi pertanian kebun sawit yang dikelolanya dengan luas 225 ha raib beserta beberapa pengurus nya.
Dilansir media (03/04) Kejadian bermula dari keresahan warga Desa Sungai Bungur yang menjadi anggota Poktan B3 waktu yang ditunggu dalam pembagian hasil komoditi pertanian warga tidak kunjung diberikan hingga saat ini yang menambah tebal kecurigaan warga
Puncaknya jam 02.00.wib dinihari tanggal 03 April warga cekcok dengan oknum pengurus Poktan yang berposisi sebagai bendahara Amrizal hingga nyaris di massa untung bisa diselamatkan petugas kalo terlambat sedikit saja warga nekat akan menghabisinya.
Dalam keterangan nya kepala Desa Sungai Bungur Tamin SE dimedia membeberkan keributan masyarakat yang tergabung dalam poktan Bungur Baru Bersatu (B3) mempersoalkan raibnya uang sebesar Rp.3 Milyar yang menjadi hak masyarakat yang harus nya dibagikan ke warga setiap tahun.
Lanjut Tamin dana yang semestinya dibagikan hingga satu Minggu puasa berakhir tak kunjung diberikan hingga masyarakat bertanya tanya
Saya bersama Babinkantibmas membawa oknum pelaku pengurus Amrizal ke Polsek Kumpeh tujuannya untuk menghindari hal – hal yang tak diinginkan untuk.saat ini kami serahkan kepengurusan pengelolaannya saya alihkan ke KUD Mekar Jaya Desa Sungai Bungur, sambil proses hukum berjalan.
Sampai berita ini diturunkan ketua Poktan B3 Mustar beserta sekretaris Saudi masih dalam proses pencarian (iqb)
















