• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Mei 28, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Agenda

Pj Bupati Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD Tahun 2023 di Bali.

editor derap jambi by editor derap jambi
April 7, 2023
in Agenda
0
Pj Bupati Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD Tahun 2023 di Bali.
0
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi – Pejabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah SH.MH membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tahun anggaran 2023 yang Bertempat di Ballroom Hotel Paradiso Bali, Kamis (09/02).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri RI DR. DRS, Agus Fatoni, M.Si, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, S.Pd, MM. Muhammad Valiandra,SE, MAP PLH. Dir Perencanaan dan Anggaran Daerah.

READ ALSO

Bupati Fadhil Tunaikan Sholat Ied di Masjid As Suhada Terusan

Bupati Fadhil Terima Penghargaan di Ivent FTBIN

Dalam sambutannya, Bahcyuni menyampaikan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan dinamika perkembangan pemerintah daerah dalam rangka menjawab permasalahan yang terjadi pada pemerintahan daerah.

” Perubahan kebijakan pemerintahan daerah sebutnya, telah memberikan dampak yang cukup besar bagi berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemerintahan daerah, termasuk pengaturan mengenai perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya

Peraturan tersebut lanjutnya, menerapkan pola pendekatan yang berbasis kinerja, sehingga pemda diharapkan akan lebih fokus pada kinerja terukur dari aktivitas melalui program kerja, yang nantinya mempermudah dalam melakukan pengukuran kinerja dalam himbauan tujuan dan sasaran pelayanan publik.

” Namun di sisi lain, kami mengakui bahwa dalam mengimplementasikan peraturan tersebut, melalui sistem informasi pemerintah daerah belum maksimal, masih terdapat banyak permasalahan yang terjadi dalam perencanaan dan penyusunan anggaran, khususnya keterbatasan pengetahuan terkait dengan program pemetaan dan kegiatan yang akan dituangkan dalam bentuk rencana kerja dan kesepakatan, penatausahaan serta pelaporan,” ujarnya.

Diakhir sambutannya Bachyuni menghimbau kepada seluruh peserta Bimtek untuk mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh dan fokus agar penerapan Aplikasi SIPD di OPD masing-masing dapat berjalan dengan baik.

“Semoga melalui kegiatan pada hari ini akan menjadi awal yang baik bagi kita semua dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga pengelolaan keuangan berbasis SIPD dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersusun secara optimal dan tepat waktu,” tandasnya. (red)

Tags: Pj Bupati Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD Tahun 2023 di Bali.

Related Posts

Bupati Fadhil Tunaikan Sholat Ied di Masjid As Suhada Terusan
Agenda

Bupati Fadhil Tunaikan Sholat Ied di Masjid As Suhada Terusan

Mei 28, 2026
Bupati Fadhil Terima Penghargaan di Ivent FTBIN
Agenda

Bupati Fadhil Terima Penghargaan di Ivent FTBIN

Mei 26, 2026
Maulana Tekankan Integritas dan Kinerja
Agenda

Maulana Tekankan Integritas dan Kinerja

Mei 20, 2026
Ekspektasi Tinggi, Wali Kota Maulana Tekankan ASN Harus Memiliki Mental Kuat
Agenda

Ekspektasi Tinggi, Wali Kota Maulana Tekankan ASN Harus Memiliki Mental Kuat

Mei 20, 2026
Walikota Jambi Apresiasi Gubernur Turun Langsung Tinjau TKA SMP
Agenda

Walikota Jambi Apresiasi Gubernur Turun Langsung Tinjau TKA SMP

Mei 20, 2026
Ini Kata Fadhil Arief di Pamungkas JSFL 2026
Agenda

Ini Kata Fadhil Arief di Pamungkas JSFL 2026

Mei 17, 2026
Next Post
Diduga Kuat Juknis BOS Pasal 39 huruf E dan H Dilanggar, Kepsek SDN 059/IX Penyengat Rendah Disorot

Diduga Kuat Juknis BOS Pasal 39 huruf E dan H Dilanggar, Kepsek SDN 059/IX Penyengat Rendah Disorot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

September 26, 2024
Ketua DPRD Muaro Jambi Dampingi Masnah Busroh Terima WTP

Ketua DPRD Muaro Jambi Dampingi Masnah Busroh Terima WTP

Juli 13, 2022
Polsek Sekernan Tangkap IP Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Polsek Sekernan Tangkap IP Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Agustus 10, 2022
Dampak Ilegal Driling, Api Kembali Berkobar

Dampak Ilegal Driling, Api Kembali Berkobar

April 20, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost