• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 18, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Diduga Kuat Juknis BOS Pasal 39 huruf E dan H Dilanggar, Kepsek SDN 059/IX Penyengat Rendah Disorot

editor derap jambi by editor derap jambi
Februari 11, 2023
in Pendidikan
0
Diduga Kuat Juknis BOS Pasal 39 huruf E dan H Dilanggar, Kepsek SDN 059/IX Penyengat Rendah Disorot
0
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi  – Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) RI no 63 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan harus dipedomani,  namun dalam pelaksanaannya masih ada terdapat sekolah yang tidak berpedoman terhadap petunjuk tersebut

Pantauan di lapangan informasi yang didapat dari narasumber yang tidak mau di publish menyoal kinerja Kepala Sekolah SDN 059/IX Penyengat Rendah Kecamatan Jaluko Leni Marlina S.Pd sejak bertugas sekira pertengahan semester pertama tahun 2021 silam wajah sekolah nyaris tidak ada yang berubah

READ ALSO

Bupati Fadhil Buka MTQ ke 54, Kecewa Ada Kursi Kafilah Kosong

Biografi Alharis Gubernur Jambi 2 Periode

Hal tersebut dapat dilihat dengan kasat mata kondisi fisik sekolah yakni plafon luar dan juga didalam kelas sudah pada rusak berat bahkan ada yang ambruk serta rumput yang sudah tumbuh liar bak lahan yang tidak bertuan kondisi ini membuat jengah orang yang melihat.

Jika Kepsek peka atas kondisi tersebut bisa menganggarkan di RKAS untuk memperbaikinya, toh juga rehab atau renovasi ringan ada di juknis BOS pasal 39 huruf H pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, namun hal itu tidak dijalankan kuat dugaan Kepsek tidak paham juknis tersebut bahkan mungkin “disengaja”

Dalam sambungan via telpon (10/02) pewarta menanyakan kepada kepsek Leni seputar informasi yang beredar menyoal sekolahnya “itu informasi nya tidak benar coba Abang datang ke sekolah untuk cek langsung” ucapnya

Masih kata kepsek Leni Abang dapat informasinya dari siapa ucapnya kesal saya ingin tau, tanyanya ke pewarta jawab pewarta kerahasiaan narasumber dijaga dan diatur Undang-undang.

Terpisah dalam keterangannya narasumber lainnya yang juga kepala sekolah namanya tidak mau tulis memang kendala dalam merehab atau renovasi ringan bangunan fisik sekolah bisa ada kaitannya dengan jumlah murid yang minim secata otomatis juga minim dana,

Lagi kata narasumber namun akan lain ceritanya jika jumlah murid diatas angka 100 pihak sekolah melalui Kepsek bisa menganggarkan di RKAS dengan menyisihkan dananya sesuai dengan kemampuan untuk menanggulangi hal tersebut artinya kalau ada kemauan tentunya ada jalan, paparnya.

Jika mengacu juknis penggunaan dana BOS 2023 Pasal 39 huruf E Pelaksana kegiatan administrasi sekolah dan huruf H pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah itu artinya rehab ringan untuk merenovasi sekolah biayanya bisa diambil dari dana BOS, tutupnya (one)

Tags: .danabosDugaanjuknisKuatpahamTidak

Related Posts

Bupati Fadhil Buka MTQ ke 54, Kecewa Ada Kursi Kafilah Kosong
Pendidikan

Bupati Fadhil Buka MTQ ke 54, Kecewa Ada Kursi Kafilah Kosong

April 27, 2025
Biografi Alharis Gubernur Jambi 2 Periode
Pendidikan

Biografi Alharis Gubernur Jambi 2 Periode

Maret 19, 2025
Diduga Kuat Jadi Corong PT PAS, Legal Standing LSM SPLH Akan Ditelusuri
Pendidikan

Diduga Kuat Jadi Corong PT PAS, Legal Standing LSM SPLH Akan Ditelusuri

Desember 27, 2024
Kepsek SDN 168/IX Tanjung Nangko Izhar Kholik Sangat Apresiasi Atas Giat Ini
Pendidikan

Kepsek SDN 168/IX Tanjung Nangko Izhar Kholik Sangat Apresiasi Atas Giat Ini

November 28, 2023
Wabub Tanjabbar Hairan Hadiri Gebyar PAUD Tahun 2023
Pendidikan

Wabub Tanjabbar Hairan Hadiri Gebyar PAUD Tahun 2023

November 27, 2023
Wabub Tanjabbar Menghadiri Sekaligus Memberikan Sambutan Dalam Acara Listerasi Expo
Pendidikan

Wabub Tanjabbar Menghadiri Sekaligus Memberikan Sambutan Dalam Acara Listerasi Expo

November 21, 2023
Next Post
Bupati Fadhil Hadiri Workshop Dai se-Kabupaten Batanghari

Bupati Fadhil Hadiri Workshop Dai se-Kabupaten Batanghari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bupati Muaro Jambi BBS Beserta Wabup Jun Mahir Serahkan SK P3K Tahap I Formasi Tahun 2024

Bupati Muaro Jambi BBS Beserta Wabup Jun Mahir Serahkan SK P3K Tahap I Formasi Tahun 2024

Juli 14, 2025
Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

Januari 22, 2026
Sidak Pembangunan Kolam Retensi, Walikota Maulana Berikan Perhatian

Sidak Pembangunan Kolam Retensi, Walikota Maulana Berikan Perhatian

April 7, 2026
Dampingi Gubernur AL HARIS, Kadis PUPR Provinsi M.FAUZI Lakukan Tanam Pohon Pinang dI RTH PPM

Dampingi Gubernur AL HARIS, Kadis PUPR Provinsi M.FAUZI Lakukan Tanam Pohon Pinang dI RTH PPM

Februari 28, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost