derapjambi.co, Tanjabbar, – Beredar kabar ditengah masyarakat Desa Tanjung Senjulang, kecamatan Bram Itam, kabupaten Tanjab Barat, terkait penjualan aset desa berupa mesin lampu milik kantor desa.
Bedasarkan informasi yang di himpun dari berapa sumber yang minta namanya tidak dipublikasikan mengatakan,mesin yang dijual merupakan aset pemerintah berupa bantuan mesin genset.
” Mesin tersebut bantuan dimasa kepemimpinan kades sebelumnya, ini di jual oleh oknum Desa, apakah boleh seperti itu, ” ujarnya.
Menurutnya juga, warga merasa kecewa setelah mengetahui adanya penjualan aset desa yang tadinya merupakan bantuan dari pemerintah.
” Ini sangat memalukan aset yang seharusnya di jaga dan dipelihara malah di jual, ” sebutnya kecewa. (8/2).
Sayangnya kepala Desa Tanjung Senjulang, belum berhasil dikonfirmasi terkait penjualan aset desa berupa mesin tersebut. Baik itu dikonfirmasi secara langsung maupun melalui via WhatsApp belum di respon.
Demikian juga Kabid Aset Sekretariat Daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat, belum bisa memberikan tanggapan karena masih dilapanggan.
“Nanti kita cek,”pungkasnya saat di konfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya,Rabu (8/2/2023) siang.(Sul)















