• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 3, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Bawa BBM Ilegal, 2 Orang Pelaku Diamankan Polsek Kumpeh Ulu

editor derap jambi by editor derap jambi
Agustus 31, 2022
in Nasional
0
Diduga Bawa BBM Ilegal, 2 Orang Pelaku Diamankan Polsek Kumpeh Ulu
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi,Muaro Jambi –Kepolisian sektor (Polsek) Kumpeh Ulu, Polres Muaro Jambi, Polda Jambi,berhasil mengamankan 1 (satu) unit truck PS yang bermuatan tangki modifikasi yang di duga berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar ilegal (Minyak Bayat),selasa,(30/08/2022)

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja.SIK MH melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi.SE mengatakan bahwa penangkapan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kumpe Ulu, Ipda Sirait HS yang sedang patroli bersama personel di Jalan Jambi Suak Kandis, Desa Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

READ ALSO

Menteri Nusron: Idul Adha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan

Ketua TP-PKK Batang Hari Zulva Fadhil, Turut Dampingi Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Ny. Hj.Hesnidar Haris, SE

“Saat personel sedang bertugas ditemukan sebuah mobil truck yang melintas dan mencurigakan karena berbau solar, kemudian personil memberhentikan mobil truck tersebut dan memeriksa muatan di dalam bak truck.” Ungkap AKP Amradi.

Lanjut Amradi, bahwa pada bak tersebut terdapat tangki bentuk persegi modifikasi yang di duga berisikan BBM jenis Solar (Minyak Bayat).

“Berdasarkan keterangan pelaku BBM tersebut diangkut dari Desa Keluang Kec. Sungai Lilin dengan tujuan Desa Gedong Kecamatan Kumpeh Ilir,”tuturnya

Menurut Kasi Humas,bahwa saat ini ada 2 orang tersangka ATK (25) dan AF (21) beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti yang diamanakan berupa 1 ( satu) unit Mobil Truck PS Canter warna kuning yang bermuatan tangki modifikasi di duga berisikan BBM jenis solar ilegal ±10.000 Liter (10 Ton).”pungkasnya AKP Amradi.(sbn)

Related Posts

Menteri Nusron: Idul Adha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan
Nasional

Menteri Nusron: Idul Adha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan

Mei 28, 2026
Ketua TP-PKK Batang Hari Zulva Fadhil, Turut Dampingi Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Ny. Hj.Hesnidar Haris, SE
Nasional

Ketua TP-PKK Batang Hari Zulva Fadhil, Turut Dampingi Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Ny. Hj.Hesnidar Haris, SE

Mei 26, 2026
Agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Nasional

Agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Mei 25, 2026
Walikota Maulana Ajukan Hadirnya PAUD Negeri di Setiap Kecamatan
Nasional

Walikota Maulana Ajukan Hadirnya PAUD Negeri di Setiap Kecamatan

Mei 22, 2026
Pemkot Jambi Gelar Event Wali Kota Cup Race 2026 Semarakkan Hari Ulang Tahun dan Hari Jadi Tanah Pilih
Nasional

Pemkot Jambi Gelar Event Wali Kota Cup Race 2026 Semarakkan Hari Ulang Tahun dan Hari Jadi Tanah Pilih

Mei 22, 2026
Walikota Jambi Terima Kunjungan SIlahturahmi Rektor Unja
Nasional

Walikota Jambi Terima Kunjungan SIlahturahmi Rektor Unja

Mei 22, 2026
Next Post
Jelang Kenaikan BBM,Polsek Jaluko lakukan Pengecekan dan Pengamanan

Jelang Kenaikan BBM,Polsek Jaluko lakukan Pengecekan dan Pengamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan

Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan

Oktober 8, 2025
Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Kecamatan Bram Itam dan Betara

Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Kecamatan Bram Itam dan Betara

November 9, 2022
Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

September 16, 2025
Ini Pesan Zulfa Fadhil : Pengembangan Diri dan Pengalaman

Ini Pesan Zulfa Fadhil : Pengembangan Diri dan Pengalaman

Agustus 13, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost