• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Mei 14, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Birokrasi Panjang Mendapatkan SKTM, Sistem RSUD RM Perlu Reformasi

MBR : Kami warga Koja di over kesana kemari, bagaimana dengan MBR dari daerah ?

editor derap jambi by editor derap jambi
Agustus 15, 2022
in Kesehatan
0
Birokrasi Panjang Mendapatkan SKTM, Sistem RSUD RM Perlu Reformasi
0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_kotajambi  –  Masuk rumah sakit sebagian masyarakat terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi momok, pasalnya akan menguras biaya yang besar padahal untuk memenuhi kebutuhan keseharian aja susah.

Pantauan media ini (15/08) Pemerintah Provinsi Kabupaten dan Kota telah menggelontorkan program-program yang menyasar MBR seperti BPJS Kesehatan, KIS dan SKTM (surat keterangan tidak mampu).

READ ALSO

Lagi RSUD Abdul Manap Jadi Sorotan

Dilema Kadis Kesehatan Muaro Jambi Afif Dalam Yankes Masyarakat

Hal ini dilakukan pemerintah guna menjalankan Amandemen UUD 1945 perubahan ke tiga Pasal 34 ayat (3) dinyatakan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak.

Dimintai keterangan salah seorang keluarga pasien yang tidak mau di publish panjangnya birokrasi untuk mendapatkan SKTM mulai surat keterangan dari RT, Lurah hingga Camat dilanjutkan Dinas Sosial, Dinas kesehatan kota Jambi proses ini belum menjadi akhir

Dilanjutkan pihak keluarga yang mengurus SKTM harus kembali lagi ke RSUD Raden Mattaher untuk registrasi setelah itu dilanjutkan ke Dinas Kesehatan Provinsi barulah kembali lagi ke RSUD Raden Mattaher, jalan berliku tersebut membuat kami suka tidak suka harus dijalani, bagaimana jika pasien bukan berasal dari kota apakah tidak ada yang lebih simpel dan efisien mengingat jaman sekarang semua sudah berbasis digital, paparnya agak kesal.

Dikonfirmasi via direct messager (DM) Humas RSUD Raden Mattaher dalam keterangannya H.Sopran ME RSUD RM menerima pasien SKTM dengan syarat surat keterangan miskin yang prosedurnya sudah ditetapkan oleh OPD-OPD terkait, Jika ingin dipersingkat bisa saja dengan merubah aturannya.

Lagi Sofran untuk pasien darurat persyaratan nya bisa menyusul sedangkan untuk persyaratan penerbitan SKTM, itu kewenangan Kabupaten dan Kota, disinggung soal memangkas birokrasi pengurusan SKTM menurut Sofran bisa jika Pemprov dengan Kabupaten/Kota serta pihak terkait lainnya duduk bersama untuk mencari solusi terbaik guna pelayanan prima kepada pasien, pungkasnya.(Tim)

Tags: BirokrasiMendapatkanPanjangPerluReformasiRMRSUDSistemSKTM

Related Posts

Lagi RSUD Abdul Manap Jadi Sorotan
Kesehatan

Lagi RSUD Abdul Manap Jadi Sorotan

April 29, 2025
Dilema Kadis Kesehatan Muaro Jambi Afif Dalam Yankes Masyarakat
Kesehatan

Dilema Kadis Kesehatan Muaro Jambi Afif Dalam Yankes Masyarakat

Maret 20, 2023
Polisi Amankan AF, Diduga Timbun Solar Bersubsidi 
Kesehatan

Polisi Amankan AF, Diduga Timbun Solar Bersubsidi 

Desember 20, 2022
Next Post
Statement Kadis Perkim Koja Terkait Realisasi PP no 9 Tahun 1987, Ketua KI Provinsi Jambi Juga Angkat Bicara

Developer Langgar Aturan, Dinas Perkim Koja Tutup Mata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Diduga Limbah PKS PT IIS Dibuang Ke Sungai Benanak Merlung, Warga Minta Pemkab Tindak Tegas

Diduga Limbah PKS PT IIS Dibuang Ke Sungai Benanak Merlung, Warga Minta Pemkab Tindak Tegas

Maret 1, 2023
Sekda Tanjabbar Hadiri Rapat Pleno TPAKD

Sekda Tanjabbar Hadiri Rapat Pleno TPAKD

Maret 10, 2023
Raih WBK, 12 Kantah Dapat Apresiasi Dari Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN RI Sabet 12 WBK

Desember 18, 2024
Kepala Kantah ATR/ BPN Merangin Musleh Dampingi Bupati Mashuri di Giat Penetapan 609 Persil Sertifikat Tanah

Kepala Kantah ATR/ BPN Merangin Musleh Dampingi Bupati Mashuri di Giat Penetapan 609 Persil Sertifikat Tanah

September 12, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost