• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 25, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pajak Reklame Baru Terealisasi Rp 6,3 Miliar

Ucap Nella Kepala BPPRD Koja : Banyak Iklan Politik Tak Berbayar

editor derap jambi by editor derap jambi
Juli 27, 2022
in Ekonomi
0
Pajak Reklame Baru Terealisasi Rp 6,3 Miliar
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_kotajambi   – Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) ruitn selama seminggu mengadakan operasi reklame liar tanpa ijin. Papan reklame itu ada yang berdiri tidak sesuai tempatnya dan merusak estetika atau keindahan taman kota.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan penertiban itu merupakan agenda rutin pihaknya dan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

READ ALSO

Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat

Ini Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu:

“Tahun ini pajak reklame kita targetkan Rp 22 miliar lebih, sampai sekarang baru terealisasi Rp 6,3 miliar atau 28,62 persen,” kata Nella, Selasa (26/07).

Dia menyebutkan, masih minimnya realisasi pajak reklame tersebut karena banyak pelaku usaha yang menahan untuk beriklan, karena masih dalam masa perbaikan pasca pandemi Covid-19.

“Jadi masih banyak yang menahan diri untuk memasang iklan. Dijalan-jalan sekarang kalau kita lihat banyak iklan-iklan yang bersifat layanan masyarakat ataupun yang berkaitan dengan pembangunan dan iklan politik. Ini tidak berbayar,” jelasnya.

Kata Nella, kondisi memang ada pengaruh terhadap capaian relaisasi pajak reklame. Akan tetapi, reklame-reklame yang bersifat insidentil yang dipasang dipinggir jalan itu, sudah banyak dilakukan penertiban.

“Kita setiap hari turun terus. Kita tertibkan dan turunkan reklame-reklame yang habis masa tayangnya dan tidak berizin. Terkadang masih ada juga yang kucing-kucingan dengan petugas kami. Kalau lewat hari ini, maka tiga hari lagi baru lewat. Sekarang petugas kita patroli tiap hari. Kalau ada yang tidak berizin maka langsung diturunkan,” tambahnya.

Mantan Sekwan ini menjelaskan, jika para pemasang iklan reklame tak bisa sembarangan memilih tempat. Misalnya untuk iklan rokok, maka dilarang berada di sekitar pemukiman, sekolah, dan sarana kesehatan (rumah sakit).

“Sekarang iklan rokok ini banyak yang bergeser ke wilayah pinggiran. Lalu, kita upayakan juga iklan rokok ini sekarang melalui video tron yang jarang dilihat orang. Berbeda dengan bilboard yang dari jauh saja sudah terlihat. Kalau video tron ini hanya sekilas-sekilas saja,” katanya (net_red)

Tags: 3BaruMiliarPajakReklameRp 6Terealisasi

Related Posts

Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
Ekonomi

Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat

Maret 11, 2026
Ini Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu:
Ekonomi

Ini Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu:

September 18, 2025
Kementrian ATR/BPN RDP Bersama Komisi II DPR RI
Ekonomi

Kementrian ATR/BPN RDP Bersama Komisi II DPR RI

September 16, 2025
Bupati Fadhil Lakukan Penanaman Padi Serentak di Desa Senaning
Ekonomi

Bupati Fadhil Lakukan Penanaman Padi Serentak di Desa Senaning

April 23, 2025
Bupati Anwar Sadat Tanda Tangani NPHD Gedung Baru Kantor Kejari Tanjabbar
Ekonomi

Bupati Anwar Sadat Tanda Tangani NPHD Gedung Baru Kantor Kejari Tanjabbar

April 12, 2025
Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Serukan Sinergi untuk Indonesia Maslahat
Ekonomi

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Serukan Sinergi untuk Indonesia Maslahat

April 10, 2025
Next Post
Isak Tangis Keluarga Pecah Jelang Pengalian Makam Brigadir J

Isak Tangis Keluarga Pecah Jelang Pengalian Makam Brigadir J

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Cuan “Limbah Sampah’ Aromanya Hingga Ke Dinas LH

Cuan “Limbah Sampah’ Aromanya Hingga Ke Dinas LH

Januari 2, 2024
Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

April 8, 2026
Ahmad Haikal Sebut Proyek Jalan Tol Jambi – Betung PAD Dari Galian C Meningkat

Ahmad Haikal Sebut Proyek Jalan Tol Jambi – Betung PAD Dari Galian C Meningkat

September 26, 2023
Sampah Melimpah Tanggungjawab Siapa ?

Sampah Melimpah Tanggungjawab Siapa ?

Maret 28, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost