derapjambi.co_koja – Disfungsi Germo (gerobak motor) se-kelurahan Kecamatan Danau Teluk terus bergulir yang membuat siapa saja yang mendengar kabar tersebut tentu senada dan berkata kenapa demikian ? hingga Memicu reaksi Camat Danau Teluk Alfin Jalil dan anggota DPR komisi III yang juga putra asli seberang Umar Faruk
Dalam keterangan via WhatsApp (03/02) Camat Danau Teluk Alfin Jalil juga menyampaikan keprihatinannya yang ia ungkapkan di media ini memang benar germo yang ada diwilayahnya tidak berfungsi menurut keterangan salah seorang lurah yang ia kutif jika germo/getor digerakkan tentu ada biaya operasional nah biaya itu belum ada solusi.
Dia akan kordinasi dan dicarikan solusi agar aset tersebut bisa bermanfaat sesuai peruntukan dan lama manfaatnya ujarnya, kembali ditanyakan pewarta jika deathline diberikan sebagai bentuk solusi kepada para lurah serta jika tidak terlaksana setelah disepakati apa sanksi yang akan diberikan kepada para lurah ? yang hingga berita ini di release belum ada jawaban atas pertanyaan tersebut.
Anggota DPRD kota Jambi dari Komisi III yang juga Putra Asli seberang Umar Faruk dalam sambungan telpon angkat bicara dan menyatakan keprihatinannya terkait disfungsi Germo/getor menurut nya kendaraan tersebut harus segera difungsikan guna memobilisasi sampah dari sumber ke TPS tempat pemrosesan akhir) atau depo sesuai instruksi walikota
Dengan lugas sesuai dengan style nya sebagai seorang legislator dapil Danau Teluk ucapnya pemkot telah berbaik hati memberikan bantuan germo/getor agar sampah yang ada khusus di Danau Teluk bisa teratasi namun kondisi berbalik tentu membuat preseden buruk terangnya dan ia berjanji dalam waktu dekat akan mengumpulkan para lurah guna meminta keterangan atas kondisi tersebut sekaligus opsi serta solusi yang akan diambil
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota Jambi menyerahkan 68 unit Gerobak Motor (germo) kepada kelurahan se-kota untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis RT
Program ini bertujuan menghilangkan TPS liar dengan sistem pengangkutan langsung dari rumah warga, didukung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat RT.
Tujuan: Mendorong pengangkutan sampah mandiri di tingkat RT untuk kebersihan kota.
Pengelolaan: Bentor dikelola langsung oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau perwakilan RT tentunya diketahui oleh Lurah
Implementasi: Sistem ini didorong untuk menggantikan pola pembuangan sampah konvensional ke TPS liar
Bantuan ini merupakan langkah konkret Pemkot Jambi, di bawah Wali Kota, untuk memperkuat infrastruktur kebersihan di tingkat paling bawah.
Pantauan teranyar media ini (26/01) gerobak motor (germo) disetiap kelurahan Disfungsi, seperti diungkap salah seorang narasumber yang identitasnya minta di rahasiakan
Terdapat di Kecamatan Danau Teluk di lima kelurahan yakni Pasir Panjang, Tanjung Raden, Tanjung Pasir, Olak Kemang dan Ulu Gedong Bentor/Germo Disfungsi, papar nya lagi padahal instruksi Walikota jelas keberadaan germo guna memobilisasi sampah kok “disalah gunakan” ? jika tidak mampu memfungsikan nya ya kembalikan saja cetusnya biar nggak ada pertanyaan reaksi serta sorotan publik, silahkan pihak terkait cek lapangan apakah statemen saya salah tantangnya.
Dilain kesempatan Firman sub kordinator Penanganan sampah Dinas Lingkungan Hidup Koja dalam keterangan nya membenarkan mengenai germo yang ada disetiap kelurahan disfungsi menurutnya hanya ± 30 persen yang berfungsi sangat prihatin memang dan mengecewakan padahal bantuan tersebut jelas-jelas untuk memobilisasi sampah kok malah Disfungsi herannya
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Pelapak Pemulung Republik Indonesia (DPW PPP -RI) Jambi Abdurrahman Shiddiq bebernya di media ia juga menyayangkan hal tersebut padahal Lurah mempunyai otoritas penuh terhadap germo tersebut jika dilihat tidak sesuai peruntukan bisa cari opsi lain hingga penarikan unit kepada pihak yang menguasainya agar tidak memicu sorotan publik.
Kelenturan serta referensi dalam mengambil keputusan disetiap aturan juga tentu ada kebijakan yang harus di ambil dan di pertimbangkan guna mengeksekusi di lapangan sebab diberbagai wilayah tentu berbeda-beda dalam pengambil keputusan dan kebijakan oleh sebab itu dituntut para Lurah open minded dan memperluas cakrawala berfikir sehingga nantinya tidak menyalah artikan instruksi pimpinan yang berakibat dan terdampak negatif kepada kepentingan masyarakat pungkasnya (net_red)
















