derapjambi.co_koja – Pemerintah Kota Jambi menyerahkan 68 unit Gerobak Motor (germo) kepada kelurahan se-kota untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis RT
Tujuan: Mendorong pengangkutan sampah mandiri di tingkat RT untuk kebersihan kota.
Pengelolaan: Bentor dikelola langsung oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau perwakilan RT tentunya diketahui oleh Lurah
Implementasi: Sistem ini didorong untuk menggantikan pola pembuangan sampah konvensional ke TPS liar
Pantauan teranyar media ini (26/01) gerobak motor (germo) disetiap kelurahan Disfungsi, seperti diungkap salah seorang narasumber yang identitasnya minta di rahasiakan
Terdapat di Kecamatan Danau Teluk di lima kelurahan yakni Pasir Panjang, Tanjung Raden, Tanjung Pasir, Olak Kemang dan Ulu Gedong Bentor/Germo Disfungsi, papar nya lagi padahal instruksi Walikota jelas keberadaan germo guna memobilisasi sampah kok “disalah gunakan” ? jika tidak mampu memfungsikan nya ya kembalikan saja cetusnya biar nggak ada pertanyaan reaksi serta sorotan publik, silahkan pihak terkait cek lapangan apakah statemen saya salah tantangnya.
Dilain kesempatan Firman sub kordinator Penanganan sampah Dinas Lingkungan Hidup Koja dalam keterangan nya membenarkan mengenai germo yang ada disetiap kelurahan disfungsi menurutnya hanya ± 30 persen yang berfungsi sangat prihatin memang dan mengecewakan padahal bantuan tersebut jelas-jelas untuk memobilisasi sampah kok malah Disfungsi herannya
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Pelapak Pemulung Republik Indonesia (DPW PPP -RI) Jambi Abdurrahman Shiddiq bebernya di media ia juga menyayangkan hal tersebut padahal Lurah mempunyai otoritas penuh terhadap germo tersebut jika dilihat tidak sesuai peruntukan bisa cari opsi lain hingga penarikan unit kepada pihak yang menguasainya agar tidak memicu sorotan publik.
Kelenturan serta referensi dalam mengambil keputusan disetiap aturan juga tentu ada kebijakan yang harus di ambil dan di pertimbangkan guna mengeksekusi di lapangan sebab diberbagai wilayah tentu berbeda-beda dalam pengambil keputusan dan kebijakan oleh sebab itu dituntut para Lurah open minded dan memperluas cakrawala berfikir sehingga nantinya tidak menyalah artikan instruksi pimpinan yang berakibat dan terdampak negatif kepada kepentingan masyarakat pungkasnya (net_red)
















