derapjambi.co_batanghari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari melaksanakan Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar RAPBD Perubahan Tahun 2022 dan Penyampaian Nota pengantar terhadap dua Ranperda Kabupaten Batanghari Tahun 2022, Bertempat di Aula DPRD Batanghari, Jum’at (23/09)
Wakil Ketua ilhamudin, membuka secara langsung Rapat Paripurna, turut hadir wakil Bupati Batanghari, H Bakhtiar SP, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, Camat, Lurah serta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar menyampaikan dihadapan para Dewan tahapan ini merupakan tahapan lanjutan dari tahapan yang sudah dilaksanakan sebelumnya yaitu merupakan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas pelapon anggaran atau PPAS Tahun 2022 12 September yang lalu.
“Untuk itu Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Batanghari khususnya badan anggaran DPRD atas terselenggaranya Paripurna ini,” Ujar Wakil Bupati Batanghari.
Bakhtiar mengatakan, penyampaian nota pengantar perubahan RANPERDA APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2022 merupakan amanah pasal 177 Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah di mana kepala daerah wajib menyampaikan rancangan PERDA tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dukungan pendukung dalam rangka memperoleh tujuan bersama (gun)