• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, November 8, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Tim Polres Tanjabbar Bekuk Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

editor derap jambi by editor derap jambi
Januari 1, 2023
in Daerah
0
Tim Polres Tanjabbar Bekuk Terduga Pelaku Penggelapan Mobil
0
SHARES
413
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co, Tanjabbar, – Tim Reskrim Polres Tanjab Barat berhasil bekuk terduga pelaku penggelapan satu unit mobil Sigra milik warga Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat. diamankan pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat di daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri, S.T.K, S.IK dikonfirmasi serambijambi.id, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku penggelapan mobil Sigra milik warga Kecamatan Betara.

READ ALSO

Bupati Fadhil Arief Buka Jambore Kwarcab Pramuka

Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

“Terduga pelaku yang kita amankan atas nama Fahmi Hendri alias Sultan (42) warga Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi,“ ujar Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, IPTU Septia Intan Putri, Sabtu (31/12/22) malam.

Lebih lanjut IPTU Septia menuturkan, bahwa modus terduga pelaku tersebut dengan menyewa mobil milik korban Julianti.

“Terduga pelaku ini datang ke rumah korban pada hari Senin 26 September 2022 untuk merental mobil jenis Sigra milik korban selama 10 hari. Dan setelah 10 hari kemudian korban menghubungi terduga pelaku, dan terduga pelaku berkata telah memperpanjang kontrak dengan suami korban selama 1 bulan sampai tanggal 26 Oktober 2022.

“Dan setelah itu, pada tanggal 26 Oktober 2022, korban ini menghubungi terduga pelaku berkali kali, namun terduga pelaku tidak dapat dihubungi, nomor hpnya tidak aktif lagi,” terang IPTU Septia

Terduga pelaku ini kita amankan di daerah Pekanbaru, Provinsi Riau pada Kamis 29 Desember 2022. Terduga pelaku ini kita amankan berdasarkan laporan polisi dari korbannya yakni Julianti (40) warga Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat,” sambung IPTU Septia

Untuk kronologis penangkapan terduga pelaku, terjadi pada Kamis 29 Desember 2022, saat itu pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tentang dugaan tindak pidana tersebut. Kemudian didapatkan informasi bahwa terduga pelaku nama Fahmi Hendri alias Sultan (42) sedang berada di kediamannya di daerah Kota Pekan Baru Provinsi Riau.

Mendapatkan informasi itu, kemudian Tim Opsnal Satreskrim dan Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh Kapolsek Betara IPTU Dasep Nurdin Ansori, SH,MH serta dibackup oleh tim Jatanras Polda Riau langsung menuju kediaman terduga pelaku di daerah Kota Pekan Baru Provinsi Riau.

“Terduga pelaku pun kemudian berhasil diamankan di kediamannya. Diamankan tanpa perlawanan,“ ungkap IPTU Septia

Saat ini untuk terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Tanjab barat. “Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku terancam dikenakan pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP,” pungkas IPTU Septia (Red)

Related Posts

Bupati Fadhil Arief Buka Jambore Kwarcab Pramuka
Daerah

Bupati Fadhil Arief Buka Jambore Kwarcab Pramuka

November 7, 2025
Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket
Daerah

Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

November 6, 2025
 Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Daerah

 Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

November 6, 2025
RDPU Dengan BAP DPD RI
Daerah

RDPU Dengan BAP DPD RI

November 6, 2025
Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam
Daerah

Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam

November 6, 2025
Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Daerah

Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya

November 6, 2025
Next Post
Aplikasi Simeka Eror, Program Absensi BKPSDM Tanjabbar Diduga Gagal

Aplikasi Simeka Eror, Program Absensi BKPSDM Tanjabbar Diduga Gagal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Laka Lantas di Komplek PerKantoran Muaro Jambi

Laka Lantas di Komplek PerKantoran Muaro Jambi

Agustus 9, 2022
Dana 3 Milyar, Proyek TPU Belum Selesai

Dana 3 Milyar, Proyek TPU Belum Selesai

Januari 10, 2023
Menjadi Pembicara Kuliah Pakar UNUSA

Di Hadapan Mahasiswa UNUSA

Mei 28, 2025
Samsul Ridwan Ditunjuk Jadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Samsul Ridwan Ditunjuk Jadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Mei 4, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost