derapjambi.co_muarojambi – Buntut Demo yang dilakukan Sayuti Cs dikantor Gubenur dan Bupati Muaro Jambi yang mengatas namakan warga masyarakat Sungai Bungur, Kepala Desa Tamin SE ambil langkah dengan menempuh jalur hukum.
Dilansir media (17/12) Kades Tamin Untuk tuntutan 11 poin yang dipersoalkan agar memicu pemberhentian saya dengan tegas saya nyatakan bahwa itu HOAX dan Fitnah, karna tidak berdasar, atas dasar tersebut saya resmi membuat laporan ke Polres Muaro Jambi hari Jumat (13/12), kemarin saya mengantarkan saksi untuk memperkuat Laporan saya dengan inisial M.
Lagi kata Tamin saya sudah merasa terganggu atas cerita tidak benar tersebut saya ingin mencari keadilan, andai saya salah saya siap diberi sanksi dan bila saya benar maka orang – orang yang memfitnah saya juga mendapatkan sanksi, bebernya
Terkait Bidang Tanah 375 Ha, yang disampaikan secara Lisan saat Demo oleh Sayuti cs bahwa saya yang menikmati bersama dengan pengurus KUD Desa Bungur, Tamin tantang balik Sayuti kalau memang ada tolong tunjukkan berikut bukti dokumen dan titik nol serta batas- batasnya, ujarnya kesal
Ditempat lain awak media mencoba menghubungi Sayuti Via Telp untuk terkait apakah bisa membuktikan apa yang tertuang dalam poin – poin tuntutan pemberhentian saat Demo di Kantor Gubenur dan Kantor Bupati Muaro Jambi, Juga terkait lahan seluas 375 Ha yang dinikmati Tamin Kades, bahkan yang disangka yang di berikan ke H.B seluas 470 Ha, namun berulang kali kami telp susah mungkin jaringan
Hingga berita ini diturunkan belum ada titik terang dari polemik di Desa Sungai Bungur (mno)