derapjambi.co_merangin – Dukungan terhadap perjuangan pemekaran Kabupaten Tabir Raya semakin menguat. Bupati Merangin, H. M. Syukur, dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Merangin tidak pernah menghambat proses pemekaran daerah tersebut. Hal itu disampaikannya langsung di hadapan ratusan massa aksi damai yang mengatasnamakan Perjuangan Rakyat Tabir Raya, Senin (03/11), di halaman Kantor Bupati Merangin.
Dalam aksi damai yang berlangsung tertib itu, massa mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah serta PP Desain Besar Penataan Daerah sebagai dasar hukum untuk membuka kembali peluang pemekaran wilayah. Aksi serupa juga dilakukan serentak oleh berbagai daerah calon daerah otonomi baru (DOB) di seluruh Indonesia.
Turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati H. A. Khafidh dan Ketua DPRD Merangin M. Rivaldi, yang juga ikut menandatangani pernyataan sikap dukungan terhadap pemekaran Tabir Raya. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif Merangin dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Tabir Raya.
“Pemerintah Kabupaten Merangin sejak awal tidak pernah menghambat pemekaran Tabir Raya. Dokumen apapun yang dibutuhkan panitia pemekaran selalu kita bantu dan penuhi,” tegas Bupati Syukur dalam orasinya.
Bupati Syukur juga menuturkan bahwa perjuangan pemekaran Tabir Raya bukan hal baru. Saat dirinya masih menjabat anggota DPD RI, ia bahkan pernah menerima langsung kunjungan Panitia Pemekaran Tabir Raya dan menghadirkan Komite I DPD RI untuk membahas langkah-langkah percepatan pemekaran.
Menurutnya, dari sisi daerah, seluruh kelengkapan administratif telah rampung. Hambatan justru berada di tingkat pusat, yakni belum dicabutnya moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.
“Secara administratif, pemekaran Tabir Raya sudah selesai di tingkat Kabupaten Merangin. Sekarang tinggal menunggu pemerintah pusat mencabut moratorium,” ungkap Syukur.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa usulan pemekaran tidak hanya datang dari Tabir Raya, tetapi juga dari banyak daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu melakukan kajian menyeluruh dari sisi anggaran, hukum, politik, dan tata kelola pemerintahan sebelum mengambil keputusan.
“Kita berpikir positif saja. Tugas kita menyampaikan aspirasi dan menyiapkan administrasi sebaik mungkin. Setelah itu, kita tunggu kebijakan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Aksi damai tersebut berjalan kondusif dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Masyarakat Tabir Raya berharap dukungan nyata dari pemerintah daerah dapat menjadi sinyal kuat bagi pusat untuk segera mencabut moratorium dan mewujudkan Tabir Raya sebagai daerah otonomi baru di Provinsi Jambi. (net_red)
















