• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, November 8, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Limbah, Bupati Tanjabbbar Perintahkan Kadis DLH Periksa PT IIS

editor derap jambi by editor derap jambi
Maret 10, 2023
in Daerah
0
Terkait Limbah, Bupati Tanjabbbar Perintahkan Kadis DLH Periksa PT IIS
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co,Tanjabbar, – Bupati Kabupaten Tanjab Barat,Drs.H.Anwar Sadat, MAg, Perintahkan Kadis Lingkungan hidup (LH) Kabupaten, untuk segera memeriksa PT. IIS terkait persoalan limbah.

Perintah tegas Bupati ini disampaikan Bupati melalui via WhatsApp pribadinya saat di konfirmasi media ini, Jum’at (10/3/2023) siang.

READ ALSO

Bupati Fadhil Arief Buka Jambore Kwarcab Pramuka

Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

Dia meminta kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Tanjab Barat, Suparjo untuk gerak cepat menindak lanjut terkait keluhan masyarakat tentang dugaan limbah PT llS, Kecamatan Merlung yang mengalir ke sungai Benanak.

“Saya perintahkan kadis DLH untuk memeriksa dan memastikan apakah ada pembuangan limbah atau tidak,
serta menegakkan aturan dan undang-undang yang berlaku,”tegas Bupati.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Suparjo membenarkan adanya potensi bakal berikan sanksi kepada perusahaan PT llS tersebut.

“Saat ini kami siapkan sanksi yang tepat, agar tidak merugikan lingkungan, sambil menunggu hasil sampling air,”kata Suparjo,ketika dikonfirmasi tentang tindak lanjut hasil turun ke lokasi, Jum’at (10/3/2023).

Sementara terpisah Afriansyah kepala bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dan selaku kordinator fungsional pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH) Dinas DLH Tanjabbarat,menambahkan PT llS Terancam diberikan sanksi.namun terkait sanksi apa yang diberikan itu kewenangan kepala dinas.

“Ya,terkait sanksi itu kewenangan kadis,saat ini tinggal menunggu sanksi apa yang diberikan kadis,”ucapnya.

Lebih lanjut jelasnya berita acara hasil turun kita waktu lalu telah di laporkan kepada komisi dua DPRD Tanjabbarat,dan anggota Dewan Komisi dua (red Yogi) sudah turun juga ke lokasi perusahaan.

Dipertegas benar apa tidak itu limbah, Afriansyah mengangku itu Ricid ,ricid yang dimaksud menurutnya dibelakang pabriknya ada abu Bowler,cangkang dan ada air perusahaan pabrik.barang -barang ini harus masuk ke IPAL sebelum di buang masuk lingkungan tidak boleh langsung masuk ke parit.

Dia harus masuk ke IPAL dulu tidak boleh langsung dibuang ke parit , itulah namanya ricid,”tegasnya.(Sul)

Related Posts

Bupati Fadhil Arief Buka Jambore Kwarcab Pramuka
Daerah

Bupati Fadhil Arief Buka Jambore Kwarcab Pramuka

November 7, 2025
Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket
Daerah

Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

November 6, 2025
 Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Daerah

 Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

November 6, 2025
RDPU Dengan BAP DPD RI
Daerah

RDPU Dengan BAP DPD RI

November 6, 2025
Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam
Daerah

Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam

November 6, 2025
Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Daerah

Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya

November 6, 2025
Next Post
Wabup Hairan Audiensi Bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag-RI

Wabup Hairan Audiensi Bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag-RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bupati Fadhil Arief Tutup Pekan Raya Batanghari Tangguh

Bupati Fadhil Arief Tutup Pekan Raya Batanghari Tangguh

Oktober 3, 2022
Bachyuni Dampingi Gubernur Jambi Melaksanakan Safari Subuh Berjamaah

Bachyuni Dampingi Gubernur Jambi Melaksanakan Safari Subuh Berjamaah

Maret 20, 2024
DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

Mei 4, 2025
Wabup Hairan Audiensi Bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag-RI

Wabup Hairan Audiensi Bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag-RI

Maret 10, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost