• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Mei 29, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanggapan Pemkab Tanjabbar Terkait Polemik Perda RTRW dan Tapal Batas

editor derap jambi by editor derap jambi
Mei 24, 2023
in Daerah
0
Tanggapan Pemkab Tanjabbar Terkait Polemik Perda RTRW dan Tapal Batas
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co, Tanjabbar , – Disahkannya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi beberapa waktu lalu menjadi polemik dan menghebohkan masyarakat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Dikhawatirkan dengan disahkannya Perda RTRW tersebut akan merugikan Tanjabbar dalam hal Tapal Batas antara Kabupaten Tanjabbar dengan kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang sampai saat ini belum di tetapkan oleh Kemendagri.

READ ALSO

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Terkait hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Ir. H. Agus Sanusi, M.Si selaku Ketua Forum Penataan Ruang Kabupaten, menyampaikan keterangannya, senin (15/05/23).

Menurut Sekda pada dasarnya Perda RTRW tidak mengatur masalah batas daerah, tetapi tentang tata ruang daerah. Selanjutnya Pemkab Tanjabbar akan melaksanakan sinkronisasi antara rancangan Perda RTRW Kabupaten Tanjabbar dengan Perda RTRW telah di sahkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi yang sedang di evaluasi Kemendagri.

“Dasar pengajuan dan pengesahan Perda RTRW adalah PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Terkait Perda RTRW Provinsi Jambi yang baru disahkan dan sedang di evaluasi Kemendagri, Pemkab bersama DPRD tetap akan mengkaji dan mendalaminya. Kita minta sinkronisasi rancangan perda RTRW Kabupaten tanjab barat dengan Perda RTRW Provinsi,” terangnya.

Sementara mengenai penegasan tapal batas antara Tanjabbar dan Tanjabtim, menurut Sekda Pemkab telah melakukan berbagai upaya, terakhir Bupati bersama Pimpinan dan beberapa Anggota DPRD Tanjabbar mengunjungi Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri pada Hari Rabu 10 Mei 2023 lalu.

“Seluruh dokumen terkait batas daerah sudah lengkap dikirimkan ke Kemendagri sebagai bahan pertimbangan. TPBD Pusat juga telah turun dan melihat realita di lapangan. Hasil dari Kemendagri terakhir Pemkab dan DPRD meminta Pemerintah Pusat melalui Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk segera memfasilitasi pertemuan yang dihadiri Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat dan Bupati Tanjab Timur di bulan Mei 2023,” ujar Sekda.

“Di pertemuan nanti kita akan sampaikan dan bahas secara menyeluruh sejarah batas daerah dan hasil kerja tim penegasan batas daerah yang telah bekerja sejak tahun 2003 yang sebenar-benarnya,” pungkasnya. (Sul)

Related Posts

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan
Daerah

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Mei 28, 2026
Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
Daerah

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Mei 28, 2026
GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Daerah

GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Mei 25, 2026
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Next Post
Marak Pencurian, Pihak Berwajib Harus Bertindak

Marak Pencurian, Pihak Berwajib Harus Bertindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Menteri Nusron Dorong Produktivitas Tanah di Sulteng

Menteri Nusron Dorong Produktivitas Tanah di Sulteng

April 12, 2025
Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri HUT Bhayangkara Ke-77 Polri

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri HUT Bhayangkara Ke-77 Polri

September 27, 2023
Kantah ATR/BPN Batanghari Busye Meina Dampingi Bupati Fadhil di Penyerahan 660 Sertifikat

Kantah ATR/BPN Batanghari Busye Meina Dampingi Bupati Fadhil di Penyerahan 660 Sertifikat

September 19, 2023
Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN

Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN

Desember 7, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost