• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, November 9, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama

Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf

editor derap jambi by editor derap jambi
Oktober 17, 2025
in Daerah
0
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari   – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyelesaian sertipikasi tanah wakaf merupakan tanggung jawab bersama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama. Menurutnya, kedua kementerian punya peran strategis dalam memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara produktif untuk kemaslahatan umat.

“Kalau bukan Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN yang menyelesaikan masalah sertifikasi tanah wakaf, siapa lagi? Memang tugas kita berdua ini,” ujar Menteri Nusron saat menghadiri acara Penerjunan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Senin (13/10/2025).

READ ALSO

Bupati Fadhil Arief Buka Jambore Kwarcab Pramuka

Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

Menteri Nusron menjelaskan, urusan wakaf secara struktural berakar di Kementerian Agama. Hal ini karena proses wakaf melibatkan wakif, nazir, serta Pejabat Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang secara ex officio dijabat oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan. Namun, dari sisi administrasi pertanahan, sertipikasi tanah wakaf merupakan kewenangan Kementerian ATR/BPN.

“Hulunya ada di Kementerian Agama, tapi tanggung jawabnya berdua. Karena, tanpa sertipikat dari Kementerian ATR/BPN, tanah wakaf belum memiliki kekuatan hukum penuh,” tegas Menteri Nusron.

Adapun estimasi total objek tanah wakaf di Indonesia mencapai sekitar 561.909 bidang. Dari jumlah tersebut, 278.469 bidang dengan luas sekitar 26.852 hektare telah terdaftar. Sampai dengan 2025, 11.309 bidang tanah wakaf telah berhasil diterbitkan sertifikatnya.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur menyatakan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama dipastikan akan mempercepat pendaftaran tanah wakaf. Termasuk, untuk tempat ibadah, seperti masjid, musala, madrasah, makam, dan lainnya.

Hal tersebut, menurut Waryono Abdul Ghafur bisa terlaksana dengan adanya kolaborasi dari semua pihak, termasuk KUA dan kampus-kampus di bawah Kementerian Agama. Momentum KKN Tematik jadi titik awal sinergi dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Indonesia. Kolaborasi ini ia harap tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi, tapi juga menggerakkan peran perguruan tinggi dalam pemberdayaan aset keagamaan.

“Kami menyampaikan terima kasih karena ini mungkin akan menjadi catatan sejarah yang luar biasa. Karena baru kali ini setahu saya Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kementerian Agama dan kampus. Saya membayangkan kalau kerja sama ini terjadi sekian tahun yang lalu, Pak Nusron tidak mampir dulu di Ketenagakerjaan itu maksud saya. Titik tanah wakaf itu mestinya tinggal beberapa ribu saja,’’ pungkas Waryono Abdul Ghafur. (net_red)

Tags: Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama

Related Posts

Bupati Fadhil Arief Buka Jambore Kwarcab Pramuka
Daerah

Bupati Fadhil Arief Buka Jambore Kwarcab Pramuka

November 7, 2025
Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket
Daerah

Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

November 6, 2025
 Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Daerah

 Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

November 6, 2025
RDPU Dengan BAP DPD RI
Daerah

RDPU Dengan BAP DPD RI

November 6, 2025
Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam
Daerah

Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam

November 6, 2025
Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Daerah

Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya

November 6, 2025
Next Post
Menteri Nusron Dorong Kolaborasi dengan Pemda Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Kecil

Menteri Nusron Dorong Kolaborasi dengan Pemda Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit

Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit

Juni 17, 2025
Diduga Pekerjaan Proyek SLB Asal Jadi, Ini Penjelasan Dinas PDK Provinsi

Diduga Pekerjaan Proyek SLB Asal Jadi, Ini Penjelasan Dinas PDK Provinsi

Januari 31, 2023
Wamen Ossy Ajak Publik Kunjungi Booth ATR/BPN di ICI 2025

Wamen Ossy Ajak Publik Kunjungi Booth ATR/BPN di ICI 2025

Juni 11, 2025
Setahun Menteri Nusron, Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun

Setahun Menteri Nusron, Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun

Oktober 27, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost