• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 31, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM

Pembangunan IKN Masuki Tahap 2

editor derap jambi by editor derap jambi
November 15, 2025
in Daerah
0
Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari   – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mengikuti Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap 1 dan 2 IKN, di Kantor Kemenko 3, IKN, Selasa (11/11).

Pada kesempatan tersebut, ia menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN siap mendukung progres pembangunan IKN dari sisi tata kelola pemerintahan serta aspek kelembagaan.

READ ALSO

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

“Kementerian ATR/BPN akan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan. Kami akan siapkan regulasi kelembagaan, seperti halnya untuk sumber daya manusia (SDM) Kementerian ATR/BPN yang akan bertugas di IKN nantinya juga kami persiapkan,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Regulasi dan persiapan pemindahan ASN menjadi penting karena menurut Sekjen Kementerian ATR/BPN, ASN tidak sekadar pindah fisiknya. Pemindahan ini perlu dibarengi dengan transformasi sistem kerja dan budaya birokrasi yang lebih baik.

“Kami memastikan agar seluruh perangkat Kementerian ATR/BPN yang akan bertugas di IKN nanti beroperasi dengan struktur yang ramping, adaptif, dan berbasis digital, sesuai arah transformasi birokrasi,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Seluruh upaya tata kelola kelembagaan ini diharapkan dapat turut serta menyukseskan progres pembangunan IKN tahap 2 dan seterusnya. “Kami pahami arah kebijakan pemerintah dalam menyiapkan IKN sebagai pusat pemerintahan. Kami ingin memastikan bahwa aspek kelembagaan, tata kelola pemerintahan, serta kesiapan SDM aparatur dapat berjalan selaras dengan visi besar presiden,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Sebagai informasi, pembangunan IKN saat ini mulai memasuki tahap 2. Sebelumnya, pembangunan IKN tahap 1 periode 2020-2024 fokus pada infrastruktur dasar utama. Kini pembangunan tahap 2 periode 2025-2029, dimulai dengan fasilitas transportasi umum, perluasan kawasan permukiman dan penyelesaian pemindahan ASN, serta pembangunan lanjutan dan pemeliharaan infrastruktur terbangun.

Adapun dalam kegiatan ini, Dalu Agung Darmawan bersama Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Tenaga Ahli Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Faisal Amrin Bachtiar, mendampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, melakukan site visit di IKN. Rombongan mengunjungi infrastruktur pokok, seperti istana kepresidenan, hunian ASN, perkantoran, dan beberapa fasilitas umum. (net_red)

Tags: Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM.

Related Posts

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan
Daerah

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Mei 28, 2026
Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
Daerah

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Mei 28, 2026
GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Daerah

GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Mei 25, 2026
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Next Post
Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Muaro Jambi Zulkifli Gelar Banting Harga Ikan Nila

Anggota DPRD Muaro Jambi Zulkifli Gelar Banting Harga Ikan Nila

September 26, 2023
H Mukti Tinjau Stand Merangin di Pameran STQH XXVII di Provinsi Jambi

H Mukti Tinjau Stand Merangin di Pameran STQH XXVII di Provinsi Jambi

November 9, 2023
Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi Nasdem Tampung Aspirasi Masyarakat Sengeti

Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi Nasdem Tampung Aspirasi Masyarakat Sengeti

Juli 10, 2023
Menteri Nusron Gandeng Perguruan Tinggi

Menteri Nusron Gandeng Perguruan Tinggi

Januari 16, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost