derapjambi.co, Tanjabbar, – Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dikabarkan telah perintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan proyek Fender Dishub anggaran APBD Perubahan 2022.
Hal itu dibenarkan sekretaris daerah kabupaten Tanjab Barat, Agus Sanusi saat dikonfirmasi Media di ruang kerjanya. (13/2)
“Iya,sudah kita perintahkan Inspektorat secara lisan untuk melakukan pemeriksaan terkait proyek tersebut,”katanya.
Terpisah kepala inspektorat kabupaten Tanjab Barat, Encep Jarkasi saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi dari sekretaris daerah kabupaten Tanjab Barat, terkait proyek pender tersebut.
” Benar ada, hanya saja saat ini kita sedang fokus soal perifikasi TKK, terkait pender tetap menjadi perhatian kita, tim sedang mempelajari hal itu, ” tegasnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp (14/2)
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPRD kabupaten Tanjab Barat, memastikan akan memanggil pihak Dinas perhubungan (Dishub) Tanjab Barat hal itu berkaitan tentang proyek pemasangan Fender di pelabuhan Roro Kualatungkal.
Hal ini disampaikan langsung oleh ketua komisi 3 DPRD Tanjab Barat, Hamdani SE, saat di minta tanggapan,Kamis (9/2/2023) melalui via WhatsApp.
Dijelaskan Hamdani, pemanggilan yang akan di lakukan ingin meminta keterangan tentang pekerjaan proyek Fender, terutama masalah speknya dari pekerjaan tersebut. Sesuai tugas dan fungsi dari Komisi III melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang di kelola melalui anggaran pemerintah.
“Nanti komisi III akan panggil dinas terkait untuk meminta penjelasan yang sekarang lagi ramai di media dan nanti kami juga akan meminta masukan dari pihak inspektorat yang faham dan ahli dalam melakukan pemeriksaan,” kata politisi PDI-P ini.
Selain itu, lanjut Hamdani akan melakukan sidak ke lapangan melihat secara langsung proses proyek tersebut.
“Ya nanti di cek dulu (ke lapangan), untuk melihat secara langsung, ” pungkasnya. (Sul)















