• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Mei 28, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Batanghari Berikan Penghargaan Satyalencana Karya Satya Kepada ASN

editor derap jambi by editor derap jambi
Mei 8, 2023
in Daerah
0
Sekda Batanghari Berikan Penghargaan Satyalencana Karya Satya Kepada ASN
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari — Pemerintah Kabupaten Batang Hari memberikan penghargaan Satyanlancana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Batang Hari.

Penghargaan Satyalancana Karya Satya tersebut merupakan tanda kehormatan yang diberikan atau yang dianugerahkan kepada PNS sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun.

READ ALSO

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Satyalancana Karya Satya diperuntukan bagi para PNS yang dalam waktu yang cukup lama untuk setia terhadap Negara, cakap dan rajin dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat dijadikan sebagai teladan bagi Pegawai yang lain.

Pemberian penghargaan Satyalancana itu diberikan setelah pelaksanaan upacara gabungan rutin pengibaran Bendera Merah Putih lingkup pemerintah Kabupaten Batang Hari sesuai petikan – keputusan Presiden Republik indonesia nomor 115 /TK/Tahun 2022 ” tentang penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia yang diberikan secara Simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda), H. M. Azan, SH yaitu kepada:

1. Satya Lencana Karya Satya (SLKS) 10 tahun atas nama : Amir Hamzah, SE. M.Si Pembina TK.I NIP. 197809112003121005 Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika,

2. Satya Lencana Karya Satya (SLKS) 20 tahun atas nama : Drs. Buldani Ishak Penata TK.I NIP. 196601011993031016 analisis kebijakan ahli muda pada bagian organisasi sekretariat daerah Kabupaten Batang Hari dan,

3. satya lencana karya satya (SLKS) XXX tahun atas nama : Syahrizal, SE Pembina TK.I NIP 196702141992031004 Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari.

Sekda Azan usai pelaksanaan Upacara menjelaskan, Pemerintah memang setiap tahunnya mengambil kebijakan untuk memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) ini untuk jenjang-jenjang pengabdian tertentu tadi.

“Tadi sudah disampaikan ada yang Sepuluh tahun, ada yang Dua puluh tahun dan ada yang Tiga puluh tahun. Dan moment ini tentu hal-hal yang dinantikan oleh sebagian oleh teman-teman ASN dalam penantian dengan penghargaan tersebut, karena ini langsung ditanda tangani oleh Bapak Bupati,” kata Sekda usai upacara rutin Senin,(08/05).

“Dan seperti yang kita lihat tadi karena apa namanya, pemberian penghargaan tadi hanya secara simbolis saja, karena diluar itu ada teman-teman kita yang lain juga sudah siap menerima penghargaan itu. Karena diluar waktu juga ada secara simbolis akan di berikan juga penghargaan itu sebanyak 312 orang,” lanjutnya.

Dipaparkan Sekda Azan, pemberian penghargaan itu akan diberikan setiap tahun sesuai penilaian kinerja yang dilakukan oleh setiap ASN.

“Dan insya Allah di tahun depan tahun 2024 kita akan lakukan penilaian kembali sehingga nanti tahun depan tidak ada seorang ASN pun yang tidak dapat penilaian bekerja Sepuluh, Dua Puluh dan Tiga puluh tahun,” papar Sekda.

Lebih jauh lagi Sekda Azan berujar untuk yang mendapatkan penghargaan Satyalancana tersebut tentunya bagi ASN yang mencukupi syarat-syarat karya – karya Formil dan Materil yang memenuhi kecapakan dalam rangka kegiatan ini.

“Mungkin secara tekhnis Kaban BKPSDM bisa menyampaikan. Tapi paling tidak kan gambaran secara umum, teman-teman yang mendapatkan penghargaan yang kita usulkan dan ditanggapi pak Bupati, tentu berkelakuan baik, secara umum berkelakuan baik. Dapat memotivasikan kawan-kawan sekitar baik interen OPD maupun lingkup OPD, nah sehingga dengan dedikasi sedemikian menjadi kriteria syarat Formil untuk kita usulkan,” ujarnya.

“Karena apa,? Seperti yang perlu kawan-kawan Media sampaikan, ada syarat formil itu, kita cek dan ricek kelengkapan Administrasi bahan-bahan yang kita usulkan pungkas Sekda.(gune)

Related Posts

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan
Daerah

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Mei 28, 2026
Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
Daerah

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Mei 28, 2026
GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Daerah

GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Mei 25, 2026
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Next Post
Bupati Fadhil Gelar Halal Bihalal

Bupati Fadhil Gelar Halal Bihalal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Kementrian ATR/BPN Ajak Menteri Transmigrasi Sukseskan Kebijakan Satu Peta

Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Organisasi Lintas Agama

Januari 15, 2025
MFA Dilaporkan Balik Ke Polisi

MFA Dilaporkan Balik Ke Polisi

Oktober 17, 2024
Muhammad Ipni Unggul 270 Point Dari Paslon Dedy

Muhammad Ipni Unggul 270 Point Dari Paslon Dedy

November 24, 2022
Nama PJ Sedang Dibahas Fraksi, Kata Sekwan

Nama PJ Sedang Dibahas Fraksi, Kata Sekwan

Juli 10, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost