derapjambi.co_muarojambi – indikasi Penyelewengan dan Penyalah gunàan Kewenangan oleh Perangkat Desa Kasang Pudak terhadap Bantuan Pusat, BLT dan Sanitasi serta Alokasi Dana Desa masih berlanjut pasalnya Kades Mulyatin Bungkam.
Program pemberdayaan ketahanan pangan berupa Kolam terpal yang berjumlah 60 dengan nilai puluhan juta yang di monopoli Perangkat Desa, hingga sampai saat ini prosesnya jalan ditempat.
Dalam keterangan nya Ketua BPD Kasang Pudak Dariyanto dimedia ini menuturkan (02/10)” Betul pak kami sudah rapat terkait perkara tersebut pihak-pihak yang terlibat agar segera menyelesaikan dan telah disampaikan Kadus yang ditirukan Dariyanto.
Lanjutnya kami juga sudah menyampaikan ke Kades Mulyatin bahwa kesalahan ini harus segera diselesaikan dengan tepat dan cepat diharapkan hal ini bisa menjadi pelajaran kedepannya.
Terpisah warga yang dimintai keterangan seputar penyelewengan bantuan tersebut yang tidak mau identitas nya diungkap
” Kami tahu semua polemik didesa, melalui berita online , kami jadi jengkel dan geram, tidak menyangka mereka yang berpendidikan tinggi S1 dan S2 , kok mau ya ngelakuin itu, harapan kami pelaku dan siapa saja yang terlibat diberi Sangsi atas perilaku menyimpang yang tentunya merugikan masyarakat padahal mereka adalah pengayom masyarakat, tegas mereka kesal.
Hingga berita ini diturunkan Kepala Desa Kasang Pudak Mulyatin dan Camat Kumpeh Ulu Sobri SE Bungkam dihubungi via telpon dan WhatsApp tidak ada jawaban (mno)
Sebelumnya diberitakan Diduga perangkat Desa Kasang Pudak, kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi monopoli bantuan pemerintah pusat untuk masyarakat, Selasa (27/09).
Tindak lanjut berita tentang penyelewengan Bantuan Pusat dan Alokasi belanja DD di Desa Kasang Pudak untuk pembuatan kolam ikan terpal yang tidak tepat sasaran masih terus bergulir.
Sekretaris Desa ( Sekdes ) Kasang Pudak Nariyo, terkait itu enggan memberi keterangan saat dikonfirmasi, alasannya dia tidak tahu terkait persoalan tersebut.
“saya tidak tahu , karna bantuan itu langsung ke Kades, yang menerimanya
bahkan data nyavpun saya tidak pegang, begitu juga dengan penyaluran nya, memang itu dibeli menggunakan dana DD, maka dalam hal ini saya no komen, ” jawab Sekdes.
Terpisah Kepala Dusun 1 (Kasus) Hendri, menuturkan terkait bantuan sanitasi dan kolam ikan terpal alokasi dana DD 2022 ini, pada hari minggu pagi via telp/wa
dia menerangkan.
” Saya hanya pekerja pak, saya dak tahu , kami disuruh bentuk KSM , dari para kadus nah ketuanya Bapak Somad Kadus 2, sehingga kami mengerjakan bantuan sanitasi tersebut, juga terkait kolam kami disuruh buat kelompok kadus, nah perangkat desa juga ada yang dapat kolam ikan tersebut, namun saya dak tau siapa siapa saja, terkait pembentukan KSM kami tidak tahu, dan juga apakah dibolehkan aturan atau tidak, semua itu kalau mau tanya langsung saja sama ketua KSM, ” tutur Kadus.
Sementara itu Kasi Pem Kecamatan Kumpeh Ulu, R.Effendi terkait peristiwa di Kasang Pudak, dia mengatakan bahwa dirinya belum mendapat laporan terkait persoalan tersebut.
” Saya belum dapat laporan dan belum tahu, namun kalau dalam hal Kadus membuat KSM kayaknya kurang tepat, ” sebutnya
Menurutnya juga, Kasang Pudak sudah ada, lagian menurut hematnya tidak layak lah, apalagi perangkat desa sampai menerima belanja DD perihal kolam ikan terpal.
” itu tidak tepat sasaran , tapi saya coba kroscek ke Desa kebenarannya, ” tegas Kasi Pem. Selasa (27/9).
Sementara itu Ketua BPD yang mengklarifikasi melalui via telepon pada media menerangkan, bahwa pada malam selasa ada musyawarah terkait polemik diatas, keputusan kata dia secara lisan bahwa Para kadus mengakui kesalahan apa yang terjadi, terutama terkait distribusi BLT, dan para kadus siap mengembalikan uang ke masyarakat penerima.
” Saya belum bisa memberi keterangan jumlahnya berapa, yang pasti kita minta kepala.desa bisa segera menyelesaikan polemik ini agar tidak menimbulkan isu negatif di tengah masyarakat, ” ungkap Dariyanto.
Sayangnya camat Kumpeh Ulu, kabupaten Muaro Jambi belum berhasil di mintai keterangan terkait Konplik bantuan masyarakat yang terjadi di Desa Kasang Batang. Baik dihubungi secara Langsung maupun melalui via telepon. (Mno)