Sidang lanjutan yg keempat saksi ahli dari JPU di pengadilan negri propinsi Jambi.
derapjambi.co_batanghari – Dalam mencari keadilan Sidang lanjutan tentang pengeroyokan Aji kembali digelar tanggal 1 April lalu di Pengadilan Negeri Jambi.
Dalam keterangan di media (15/08) Penasehat Hukum’ korban Jainal Abidin SH berharap agar penegak hukum tegak lurus agar pelakunya di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku .ujarnya
Tambah nya lagi menurut hemat kami pihak keluarga sangat miris kalau saksi yang di hadirkan sebagai saksi ahli tidak mempunyai kapasitas karena menurut kami saksi Dokter Ahli yang diminta dihadirkan malah dokter umum, katanya,
Waktu bersamaan orang tua dari pihak korban dalam keterangan nya ,memang ini sidang yang keempat pengadilan kami harap agar APH ini bisa memutus pelaku.dengan hukum yang setimpal, pungkasnya.
Perbuat pelaku terhadap korban PH nya meng harap majelis hakim agar hakim menegakkan pasal 170 ayat 2 terhadap pelaku kepada hakim dan jaksa juga agar bisa mengembang kan kasus ini untuk mengungkap para pelaku pelaku lainnya yang terlibat,ujarnya,
PH juga berharap agar majelis hakim dalam kasus ini juga ada titik terang nya para oknum oknum pelaku ini bisa di Tarik dan di Giring untuk dapat di hadirkan oleh pihak hukum di meja hijau, pungkasnya (gune)