derapjambi.co_muarojambi – Pemkab Muaro Jambi terima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Muaro Jambi yang juga selaku Pelaksana Harian Bupati Muaro Jambi Budhi Hartono.
Dia menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada PLH Bupati Muaro Jambi Budhi Hartono, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (31/01)
Terkait penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI, Pemkab Muaro Jambi berhasil meraih nilai 82,17.
Dari perolehan itu, Muaro Jambi meraih Zona Hijau dengan kategori Kualitas Tinggi.
Sekda Muaro Jambi pun bersyukur dengan hal tersebut, dan berharap dapat dijalankan dengan baik.
“Alhamdulillah, kita menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 ini,” kata dia.
“Semoga semakin menambah semangat bagi kita seluruh jajaran Pemkab Muaro Jambi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Budhi Plh Bupati.
Dia menyebut, penghargaan itu dapat menjadi semangat bagi seluruh OPD.
Budhi pun mengapresiasi capaian yang telah diraih Pemkab Muaro Jambi.
Khususnya, Plh Bupati Budhi Hartono memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan staf di seluruh OPD.
Apresiasi tersebut, untuk seluruh OPD yang telah berhasil menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap pada penilaian tahun 2023 nilainya bisa meningkat lagi. Maka itu kepada setiap OPD wajib menjaga dan meningkatkan pelayanan publiknya,” tandasnya (red)