derapjambi.co_batanghari – Pemerintah kabupaten Batanghari Jambi melalui Badan Kepegawaian Pemerintah Sumber Daya Manusia Daerah ( BKPSDMD ) telah mengumumkan hasil dari pendataan Tenaga Non ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Pengumuman tersebut di tuangkan dalam berita acara pengumuman Nomor: 800/6246/BKPSDMD/2022, tentang hasil pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari tahun 2022.
Dalam keterangan nya Kepala BKPSDMD Kabupaten Batanghari Mula.P.Rambe Kamis, (03/11) menjelaskan pengumuman pendataan tenaga Non ASN yang ada di lingkungan Pemkab Batanghari baru saja kita umumkan, yang ditanda tangani oleh Sekretaris daerah Batanghari M.Azan.SH tuturnya.
Lanjut Rambe ke media ini tanggal 3 Nopember 2022, guna menindak lanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 terkait pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Sambung nya lagi Rambe juga menyampaikan sebelumnya sebanyak 4.711 data tenaga non ASN yang di kirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN ) melalui tim pansel BKPSDMD. Hanya saja merujuk pada surat dari Kemenpan RB sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dari total 4.711 yang di kirim hanya 2.216 yang memenuhi persyaratan dan telah masuk kedalam Database Kemenpan RB dan BKN pusat, pungkasnya (gun)