derapjambi.co_batanghari – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini audit tertinggi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Secara sederhana, opini WTP berarti BPK meyakini bahwa laporan keuangan daerah telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
Acap kali Kabupaten Batang Hari sudah mendapatkan opini WTP untuk ke 12 kali dari BPK RI yang berlangsung di perwakilan BPK RI Jambi.
” Alhamdulillah ini membuktikan pengelola keuangan Pemkab Batang Hari cukup baik. Dan kita berharap kedepannya lebih baik lagi,” kata Kepala Inspektorat Daerah Batang Hari, Rokim, Senin (16/06)
Penting untuk diingat, WTP bukan berarti tidak ada korupsi. Meskipun WTP menunjukkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai standar, ini tidak secara otomatis menjamin bahwa tidak ada kasus korupsi.
BPK akan melaporkan temuan korupsi dalam laporan audit kepatuhan, yang merupakan bagian terpisah dari laporan audit keuangan.
WTP adalah sebuah kewajiban, bukan prestasi semata. bagi Pemda, memperoleh opini WTP seharusnya menjadi hal yang wajib karena merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara/daerah.
Opini WTP memang menjadi target utama bagi banyak entitas, khususnya Pemda di Indonesia dan menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan aturan yang berlaku.
Adapun yang mendapatkan opini WTP selain, Pemkab Batang Hari, Kerinci yang mendapatkan opini WTP untuk ke-10 kalinya, Pemkab Merangin opini WTP untuk ke-9 kalinya, Pemkab Muaro Jambi opini WTP untuk ke-11 dan Pemkot Sungai Penuh yang telah mendapatkan opini WTP untuk ke-13 kali (gune)