• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Januari 17, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan

Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

editor derap jambi by editor derap jambi
Januari 13, 2026
in Nasional
0
Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_merangin    – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan ketersediaan lahan sekaligus kepastian hukum hak atas tanah bagi pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional di Provinsi Papua Selatan. Kepastian tersebut ditunjukkan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) seluas kurang lebih 328 ribu hektare yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN.

“Kalau tugas saya (dalam program swasembada pangan, red) itu penyediaan lahan. Pelepasan kawasan hutan sudah, SK HGU-nya juga sudah kami terbitkan. Dari sekitar 486 ribu hektare, yang sudah kami terbitkan SK HGU dan HGB ada 328 ribu hektare,” ujar Nusron usai mengikuti Rakor Pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (12/01).

READ ALSO

Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan

Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penerbitan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari pelepasan kawasan hutan di wilayah Papua Selatan, yakni di Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Boven Digoel. Dalam pengembangan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional, Kementerian ATR/BPN berperan memastikan ketersediaan lahan sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan penerbitan sertipikat. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran implementasi program nasional tersebut.

Terkait penyesuaian rencana tata ruang, Nusron menegaskan bahwa seluruh Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan. Ia memastikan bahwa proses sinkronisasi tata ruang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“RDTR itu basisnya kecamatan dan harus menginduk pada RTRW kabupaten dan provinsi. Semua perencanaan tata ruang ini sinkron. Jika ada pelepasan kawasan hutan, itu berarti sudah tercantum dalam RTRW dan statusnya bukan lagi kawasan hutan,” jelasnya.

Rakor ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat terwujudnya kawasan swasembada pangan nasional, khususnya di Papua Selatan, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum hak atas tanah serta keterpaduan perencanaan tata ruang.

Rapat dipimpin oleh Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh para menteri, Wamen, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Menteri Nusron turut didampingi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suwito. (net_red)

Tags: Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan

Related Posts

Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan
Nasional

Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan

Januari 16, 2026
Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Nasional

Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Januari 13, 2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027
Nasional

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Januari 12, 2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027
Nasional

Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Januari 12, 2026
Menyongsong Tahun 2026
Nasional

Ajak Jajaran Kerja Bersama Dukung Program Kerja

Januari 6, 2026
Percepat Pembangunan Huntap bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Nasional

Kementerian ATR/BPN Dukung Melalui Aspek Pertanahan dan Tata Ruang

Desember 30, 2025
Next Post
Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bupati Fadhil Hadiri Pembukaan Laptem Tantya Sudhirajati

Bupati Fadhil Hadiri Pembukaan Laptem Tantya Sudhirajati

Juli 23, 2024
Setelah Jadi Sorotan, Papan Nama Proyek Pembangunan Drainase Baru Di Pasang

Setelah Jadi Sorotan, Papan Nama Proyek Pembangunan Drainase Baru Di Pasang

Desember 12, 2022
Target Prevalensi Tekan Hingga 14%, Sekda Budhi Hartono Selaras Dengan Pemerintah Pusat

Target Prevalensi Tekan Hingga 14%, Sekda Budhi Hartono Selaras Dengan Pemerintah Pusat

April 5, 2023
Bupati Tanjabbar Buka Kegiatan FGD Rencana Investasi Lanskap Pantai Timur

Bupati Tanjabbar Buka Kegiatan FGD Rencana Investasi Lanskap Pantai Timur

November 9, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost