• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Maret 29, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

Manfaatkan Libur Lebaran

editor derap jambi by editor derap jambi
Maret 19, 2026
in Daerah
0
Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_merangin    – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran dengan melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Langkah ini penting, terutama bagi masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan sebelum tahun 1997.

“Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan sebelum tahun 1997 untuk datang ke Kantah setempat dan melakukan pemutakhiran data. Melalui proses ini, kami akan mengecek sertipikat serta memastikan apakah bidang tanah tersebut telah tercantum dalam peta pertanahan nasional. Manfaatkan momentum libur Lebaran karena Kantah di daerah tujuan mudik tetap membuka pelayanan,” ujar Shamy Ardian, Selasa (17/03).

READ ALSO

Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idul Fitri

Shamy Ardian menjelaskan, pembukaan pelayanan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026. Berdasarkan SE tersebut, Kantah yang menjalankan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) serta Kantah yang berpotensi menerima permohonan layanan selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas.

Pelayanan terbatas tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 s.d. 12.00 waktu setempat. Beberapa layanan yang tersedia antara lain informasi dan konsultasi pertanahan; penerimaan berkas layanan pertanahan; penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa; serta pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama.

Shamy Ardian lanjut menjelaskan alasan mengapa pemutakhiran terhadap data sertipikat lama penting dilakukan. Sebelum tahun 1997, sistem administrasi pertanahan masih menggunakan metode analog, baik dalam pencatatan dokumen maupun proses pemetaan bidang tanah. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian data pertanahan masih berbasis dokumen fisik dan belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pemetaan digital yang saat ini digunakan oleh Kementerian ATR/BPN.

Pemutakhiran data bisa mencegah potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari, seperti tumpang tindih bidang tanah. Melalui data yang telah dimutakhirkan, setiap kegiatan pengukuran maupun pemetaan bidang tanah baru dapat mengacu pada data digital yang sudah tersedia.

Shamy Ardian menambahkan, masyarakat yang belum sempat datang langsung ke Kantah dapat terlebih dahulu memeriksa keberadaan bidang tanahnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melihat apakah bidang tanah yang dimiliki telah tercatat dalam peta digital.

“Aplikasi ini dapat diunduh dan digunakan untuk mencari bidang tanah melalui menu pencarian. Masyarakat cukup memasukkan kelurahan atau desa serta nomor sertipikat. Nanti akan kelihatan kalau bidang tanah sudah ditampilkan, berarti aman. Kalau belum, ayo kita lakukan pemutakhiran data. Datangi Kantah setempat,” imbau Shamy Ardian (net_red)

Tags: Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

Related Posts

Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026
Daerah

Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026

Maret 29, 2026
Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idul Fitri
Daerah

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idul Fitri

Maret 28, 2026
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Daerah

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Maret 28, 2026
Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat
Daerah

Pelayanan Terbatas Ini Bukan Berarti Produktivitas Kantah Menurun

Maret 27, 2026
“Ini Cerita Warga Dikala Libur”
Daerah

Ia Sangat Puas Dengan Layanan Walaupun Dimasa Libur Panjang

Maret 27, 2026
Cerita Masyarakat Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idul fitri
Daerah

Cerita Masyarakat Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idul fitri

Maret 27, 2026
Next Post
Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

Upgrade Data Serfifikat, Manfaakan Libur Lebaran Untuk Mengaksesnya,

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Plafon Hampir Ambruk, Ketua DPRD Kota Jambi Minta SD Negeri 96/IV Segera Direhab

Plafon Hampir Ambruk, Ketua DPRD Kota Jambi Minta SD Negeri 96/IV Segera Direhab

Maret 12, 2025
Bupati Batang Hari Resmikan Aplikasi SRIKANDI

Bupati Batang Hari Resmikan Aplikasi SRIKANDI

November 30, 2025
225 Kantor Pertanahan di Penjuru Indonesia Terapkan Layanan Digital

225 Kantor Pertanahan di Penjuru Indonesia Terapkan Layanan Digital

Agustus 22, 2025
Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid Rakernas HIMPERA

Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid Rakernas HIMPERA

Desember 23, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost