• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Mei 2, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Monev Layanan Pertanahan

Menteri Nusron Ingin Kepastian Layanan Bisa Dirasakan Masyarakat

editor derap jambi by editor derap jambi
November 19, 2025
in Daerah
0
Monev Layanan Pertanahan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi           – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kualitas layanan publik dengan mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan. Menteri ATR/BPN, Nurson Wahid, mengatakan bahwa seluruh prosesnya akan dimonitor dan dievaluasi. Ia ingin menjadikan ATR/BPN sebagai lembaga yang bersih, cepat, dan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan di internal benar-benar bersih. Organisasi kita harus sehat sehingga masyarakat sebagai pemohon punya kepastian, kepastian waktu, kepastian biaya, dan kepastian urusannya bisa dilanjutkan atau tidak,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, yang digelar daring dan luring di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (18/11).

READ ALSO

Wabup Bakhtiar Hadiri Peresmian Posbakum

Zoom Meeting Asistensi Daerah, Ini Kata Fadhil

Menurut Menteri Nusron, perbaikan layanan bukan hanya soal memenuhi target administratif, tetapi memastikan masyarakat memperoleh kejelasan status berkas mereka. Kementerian ATR/BPN mencatat adanya progres positif sejak pertemuan internal dua pekan sebelumnya, dengan penurunan tunggakan mencapai 18.000 layanan.

“Menuju tanggal 31 Desember tinggal beberapa pekan. Karena itu, kita butuh akselerasi, percepatan yang bersifat eksponensial sehingga tidak ada masalah pertanahan yang menggantung,” ujar Menteri Nusron.

Sebagai lembaga yang melayani kebutuhan dasar masyarakat terkait tanah dan ruang, perubahan pola kerja perlu diterapkan Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron menekankan bahwa setiap satuan kerja wajib memberikan kepastian kepada pemohon, mulai dari kepastian waktu, kepastian biaya, hingga kepastian apakah suatu permohonan bisa diproses atau tidak.

Menteri Nusron juga menyebut Kementerian ATR/BPN harus bersiap menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program PTSL menggunakan dana APBN sehingga pengawasan dan pertanggungjawaban menjadi prioritas kementerian. “Karena itu kita harus melakukan antisipasi secara konkret dan terukur,” jelasnya.

Sebagai langkah penguatan tata kelola dan pencegahan tunggakan berulang, Jika di awal tahun 2026 penyelesaian tunggakan belum tuntas, Menteri Nusron rencananya akan menerbitkan regulasi baru berbasis prinsip “first in, first out” untuk memastikan berkas diproses sesuai antrean tanpa celah.
Dalam rapat evaluasi kali ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi turut menyampaikan paparan teknis. Bertindak memimpin jalannya rapat, Sekretaris Jenderal, Dalu Agung Darmawan bersama Inspektur Jenderal, Pudji Prasetijanto Hadi.

Hadir mengikuti rapat secara luring, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Rapat kali ini juga diikuti secara luring oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi serta 88 Kantor Pertanahan yang dinilai menggambarkan prioritas penyelesaian berkas layanan. (net_red)

Tags: Monev Layanan Pertanahan

Related Posts

Wabup Bakhtiar Hadiri Peresmian Posbakum
Daerah

Wabup Bakhtiar Hadiri Peresmian Posbakum

April 30, 2026
Zoom Meeting Asistensi Daerah, Ini Kata Fadhil
Daerah

Zoom Meeting Asistensi Daerah, Ini Kata Fadhil

April 30, 2026
Upaya Memperkuat Peran Posyandu
Daerah

Upaya Memperkuat Peran Posyandu

April 30, 2026
Zulva Fadhil Lantik Tim Posyandu
Daerah

Zulva Fadhil Lantik Tim Posyandu

April 30, 2026
Zulva Fadhil Beri Bantuan Kursi Roda ke Rumah Warga
Daerah

Zulva Fadhil Beri Bantuan Kursi Roda ke Rumah Warga

April 30, 2026
Menuju Swasembada Pangan, Fadhil Support Panen Raya
Daerah

Menuju Swasembada Pangan, Fadhil Support Panen Raya

April 30, 2026
Next Post
Monev Layanan Pertanahan

Menteri Nusron Ingin Kepastian Layanan Bisa Dirasakan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Dampak Ilegal Driling, Api Kembali Berkobar

Dampak Ilegal Driling, Api Kembali Berkobar

April 20, 2024
Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan

Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447

Maret 16, 2026
Bimtek Fasilitator dan Pendamping PKH, Ini Pesan Sekda M.Azan

Bimtek Fasilitator dan Pendamping PKH, Ini Pesan Sekda M.Azan

Juni 8, 2023
Terpilih Secara Aklamasi, Mardan Kembali Nahkodai Komite SMAN 1 Tanjabbar

Terpilih Secara Aklamasi, Mardan Kembali Nahkodai Komite SMAN 1 Tanjabbar

September 2, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost