derapjambi.co_batanghari – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan progres pendaftaran tanah dalam RDP bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (08/09).
Ia mengungkapkan, program percepatan sertifikasi tanah berjalan sesuai target dan kini telah mendekati penyelesaian secara nasional.
“Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertifikat. Sampai saat ini, kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98% dari target 126 juta bidang tanah,” terang Nusron Wahid yang hadir mengikuti RDP dengan didampingi Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan.
Untuk capaian pendaftaran tanah nasional, data hingga 4 September 2025 menunjukkan tanah bersertifikat mencapai 96,9 juta bidang atau 77%. Jumlah tersebut terbagi meliputi tanah HM 88,2 juta bidang, HGU 20 ribu bidang, HGB 6,6 juta bidang, HP 1,6 juta bidang, HPe 8 ribu bidang, dan HW 276 ribu bidang.
Sehubungan dengan tanah wakaf, Menteri Nusron menyoroti langkah khusus yang sudah dilakukan dalam menata tanah wakaf agar pengelolaannya lebih tertib. “Sejak tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah melakukan percepatan pendaftaran tanah wakaf bersama dengan Kemenag. Hal ini dimaksud untuk menjaga aset umat dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah,” jelasnya.
Ia menyadari, capaian yang telah diraih belum sepenuhnya sempurna. Masih terdapat tantangan di lapangan, termasuk dalam proses pendaftaran tanah dan penyelesaian persoalan pertanahan lainnya. “Kami terus berkoordinasi dengan Pemda baik Gubernur, Walikota, Bupati, dan banyak pihak, untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut,” pungkas Nusron.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda ini, dihadiri secara luring oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula secara daring, seluruh Kakanwil BPN dan Kantah di Indonesia. (net_red)














