• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, April 17, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Lakukan PSU di Dua TPS, KPU Batanghari Kordinasi ke KPU Pusat

editor derap jambi by editor derap jambi
Juni 13, 2024
in Daerah
0
Lakukan PSU di Dua TPS, KPU Batanghari Kordinasi ke KPU Pusat
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari belum melakukan persiapan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Dapil 2 Batanghari-Muaro Jambi usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan PDIP soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). PSU tersebut khusus pemilihan DPRD Provinsi pada dua TPS di Kabupaten Batanghari. Yakni TPS 02 dan TPS 04 Desa Kembang Sari, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

“Terkait dengan putusan MK yang dibacakan kemarin tentu adalah produk hukum yang bagi KPU sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan wajib kami tindak lanjuti. Pemilu ini tetap ada dalam kendali KPU RI sebagai regulator. Karena itu untuk proses pelaksanaan tindak lanjut tersebut tetap kami menunggu arahan, petunjuk dari KPU RI dan KPU Provinsi,” ujar Ketua KPU Batanghari Ahmad Halim kepada wartawan, Selasa (11/06).

READ ALSO

Sekjen ATR/BPN Buka Forum Bakohumas 2026

Sekjen ATR/BPN Buka Forum Bakohumas 2026

“Soal ini juga akan ada rakor bersama KPU RI setelah itu nanti kita juga akan rakor bersama stakeholder besok, 12 Juni,” sambungnya.

Halim kembali mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu arahan pelaksanaan dan mekanisme PSU.

“Bisa saja nanti ditentukan oleh KPU RI, mengingat ada juga PSU di daerah lain. Jadi bisa-bisa serentak pelaksanaannya,” terangnya.

“Usai rapat besok dengan KPU RI, baru bisa diketahui mekanisme penetapan peserta pemilu, penyelenggara adhock, tahapan pelaksanaan, logistik dan hal yang dibutuhkan dalam PSU,” imbuhnya.

Halim kembali menegaskan PSU yang akan dilaksanakan KPU Batanghari sesuai dengan dalil pemohon di MK.

“Sesuai amar putusan PSU hanya jenis pemilihan DPRD Provinsi Jambi Dapil dua Batanghari-Muaro Jambi,” ujarnya.

Mengenai lokasi TPS, Halim mengatakan akan melakukan evaluasi dengan memperhatikan keamanan dan akses masyarakat.

“Nanti kita akan petakan dengan memperhatikan keamanan dan akses masyarakat,” katanya.

Halim mengatakan untuk mata pilih berdasarkan DPT sebelumnya dengan jumlah 527 mata pilih. Rinciannya, TPS 2 ada 261 dan TPS 4 sebanyak 266.

“Kami akan mengkroscek kembali DPT yang ada, apakah ada masyarakat yang statusnya TMS seperti meninggal dunia atau ada yang menjadi TNI/Polri serta pindah domisili,” tuturnya.

Halim berharap PSU bisa diikuti semua mata pilih Desa Kembang Sari, Kecamatan Marosebo Ulu.

“Sebelum PSU dilaksanakan, kami akan turun ke Kembang Sari melakukan sosialisasi terkait PSU ini. Juga akan ada Bimtek yang kami gelar. Sehingga PSU berjalan lancar, tanpa kendala,” katanya.(gune)

Tags: BatangharidiDuakekordinasiKPULakukanPSUpusatatpsulang

Related Posts

Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Daerah

Sekjen ATR/BPN Buka Forum Bakohumas 2026

April 16, 2026
Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Daerah

Sekjen ATR/BPN Buka Forum Bakohumas 2026

April 16, 2026
Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Daerah

Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

April 15, 2026
Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya
Daerah

Pastikan Data Sertifikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

April 15, 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Daerah

Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

April 15, 2026
Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya
Daerah

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

April 15, 2026
Next Post
Kadis Kominfo Batanghari Amir Hamzah Bina Jarkom

Kadis Kominfo Batanghari Amir Hamzah Bina Jarkom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Purna Bhakti Bupati dan Wabup Muaro Jambi Periode 2017-2022, Pimpinan DPRD Berikan ini

Purna Bhakti Bupati dan Wabup Muaro Jambi Periode 2017-2022, Pimpinan DPRD Berikan ini

Juli 6, 2022
Wabup Batanghari Bahtiar Tinjau Gapoktan Desa Malapari

Wabup Batanghari Bahtiar Tinjau Gapoktan Desa Malapari

Maret 14, 2023
Sah …. DPD PPP-RI Kota Jambi Terbentuk

Sah …. DPD PPP-RI Kota Jambi Terbentuk

Mei 18, 2024
Bupati Fadhil, Car Free Day Membuat Udara Kota Muara Bulian Bersih

Bupati Fadhil, Car Free Day Membuat Udara Kota Muara Bulian Bersih

September 30, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost