derapjambi.co_koja – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melakukan kunjungan ke BPKP Jambi dalam rangka melakukan konsultasi mengenai penyertaan modal daerah di Bank Jambi dan sengketa aset yang melibatkan Pemerintah Kota Jambi, pada hari Kamis, (27/03)
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Jambi H. Jefrizen dan Wakil Ketua III DPRD Kota Jambi Naim. Kemas Faried berharap BPKP Jambi dapat memberikan rekomendasi dan solusi atas masalah penyertaan modal pemerintah daerah berupa aset tanah dan gedung tersebut agar tidak menjadi permasalahan hukum, serta untuk memperkuat upaya pengawasan, agar kasus serupa tidak terulang di masa depan
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Mardiyanto Arif Rakhmadi yang di dampingi Korwas APD Sumardi dan Korwas Investigasi Ety Farida menyambut baik inisiatif DPRD tersebut. Ia menjelaskan bahwa BPKP Jambi sebagai mitra pemerintah daerah siap memberikan pendampingan dan pengawasan serta akan memberikan rekomendasi terkait langkah-langkah strategis yang dapat diambil oleh DPRD dan pemerintah daerah.
Diharapkan kunjungan semakin memperkuat koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPKP dalam mengelola keuangan dan aset daerah sehingga lebih akuntabel dan kejadian yang merugikan keuangan negara dapat diminimalisasi (net_red)














