• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, April 17, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Batanghari Rekrut PPK Untuk Piklada 2024

editor derap jambi by editor derap jambi
Mei 7, 2024
in Daerah
0
KPU Batanghari Rekrut PPK Untuk Piklada 2024
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari   –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari  Provinsi Jambi kembali mengumumkan pembukaan pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Nantinya semua pendaftar akan diseleksi, bagi yang memenuhi syarat itu yang akan diterima. Demikikan dikatakan Ketua KPU Kabupaten Batanghari, Ahmad Halim pada sejumlah wartawan, Rabu (01/05).

READ ALSO

Sekjen ATR/BPN Buka Forum Bakohumas 2026

Sekjen ATR/BPN Buka Forum Bakohumas 2026

Seleksi ini bersifat terbuka dan semua orang berkesempatan sama untuk mengikuti seleksi PPK, termasuk yang telah bertugas pada Pemilu Presiden 14 Februari 2024, katanya.

Perekrutan dimulai Tanggal 24 April hingga 3 Mei 2024. Prosesnya sama seperti Pemilu yang lalu,yakni melalui online yang dapat diupload melalui situs http://siakba.kpu.go.id

Nantinya dimasing-masing kecamatan ada 5 anggota PPK yang betugas. Di Kabupaten Batanghari ini ada 8 kecamatan. Sehingga jumlah PPK yang dibutuhkan 40 orang, tentu ini melaui seleksi dan bagi yang memenuhi persyaratan yang diterima. Tugas PPK pada Pilkada sama dengan saat Pemilu 14 Februari 2024 yang lalu.

“ Selekasi ini dilakukan secara terbuka, jika memenuhi syarat, bisa mendaftarkan. Baik yang belum pernah maupun yang sudah punya pengalaman jadi badan ad hoc. Sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024.”

Semua dokumen persyaratan calon peserta harus dilakukan pengunggahan melalui SIAKBA. Masyarakat bisa berpartisipasi menjadi anggota PPK mulai 24 April, katanya.

Persyarat menjadi anggota PPK, warga negara Indonesia dibuktikan dengan fotokopi e-KTP, berusia paling rendah 17 tahun, memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah paling singkat selama lima tahun dan berdomisili di wilayah kerja PPK.

Kemudian mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. pendidikan terendah SMA/sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Sehingga kami mengharapkan PPK menjadi penyelenggara yang baik,berintegritas dan mengerti pekerjaan serta profesional, katanya (gune).

Tags: KPU Batanghari Rekrut PPK Untuk Piklada 2024

Related Posts

Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Daerah

Sekjen ATR/BPN Buka Forum Bakohumas 2026

April 16, 2026
Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Daerah

Sekjen ATR/BPN Buka Forum Bakohumas 2026

April 16, 2026
Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Daerah

Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

April 15, 2026
Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya
Daerah

Pastikan Data Sertifikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

April 15, 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Daerah

Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

April 15, 2026
Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya
Daerah

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

April 15, 2026
Next Post
Pemkab Batanghari Via Diskominfo Sabet Penghargaan Asosiasi LPPL Radio/TV

Pemkab Batanghari Via Diskominfo Sabet Penghargaan Asosiasi LPPL Radio/TV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Butuh Pebaikan Jembatan Akses Lahan Ketahanan Pangan

Butuh Pebaikan Jembatan Akses Lahan Ketahanan Pangan

Februari 11, 2025
DPRD Sidang Paripurna Rancangan KUA PPAS APBD 2024

DPRD Sidang Paripurna Rancangan KUA PPAS APBD 2024

September 26, 2023
Ini Kata Menteri ATR BPN RI Nusron

Buntut Polemik Pagar Laut, Menteri ATR/BPN Pecat 6 Pegawainya

Februari 3, 2025
Wagub Sani Tutup MTQ ke-54 Provinsi Jambi Di Muaro Jambi

Wagub Sani Tutup MTQ ke-54 Provinsi Jambi Di Muaro Jambi

November 25, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost