• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 11, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Kontestasi Pilkades Serentak di Tanjabtim, Zulkarnain Siap Memimpin Desa Sei Toman

Dengan perolehan suara 548 ungguli Pertahana

editor derap jambi by editor derap jambi
Oktober 17, 2022
in Daerah
0
Kontestasi Pilkades Serentak di Tanjabtim, Zulkarnain Siap Memimpin Desa Sei Toman
0
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_tanjabtim – Pemilihan Kepala Desa Sungai Toman Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi yang dilaksanakan secara serentak sebanyak 45 desa dari 73 desa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur digelar tak terkecuali Desa Sungai Toman.

Diberitakan media ini (12/10) Empat kontestan Cakades Sungai Toman nama Zulkarnain dengan nomor urut 4 berhasil mengungguli kontestan lainya dengan perolehan 548 suara, perolehan kedua nomor urut 2 sebanyak 517 suara, perolehan ketiga dengan nomor urut 3 mendapatkan 345 suara dan terakhir nomor urut 1 mendapatkan nilai 54 suara.

READ ALSO

Wakili Kakantah ATR/BPN Sarolangun Alfiah Terima Kunker Komisi I DPRD Prov Bengkulu

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat

Seusai penghitungan suara di kantor Desa Sungai Toman, Zulkarnain dinyatakan menang dalam pilkades periode 2022-2028 dan berhasil mengalahkan kandidat lainnya termasuk kades petahana nomor urut 2 dengan selisih perolehan suara 31 suara.

Zulkarnain sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun Desa Sungai Toman saat hendak mencalonkan diri sebagai calon kepala desa telah mengundurkan diri dari jabatan kepala dusun.

Selain itu, Zulkarnain akan dilantik nanti setelah masa jabatan kepala desa yang lama berakhir karena sampai saat ini Kepala Desa Sudir Hamzah masih aktif hingga Desember 2022 nanti.

Zulkarnain kepada awak media mengatakan, perolehan suara yang didapat ini adalah keinginan masyarakat yang telah memilihnya untuk menjadi pemimpin di Desa Sungai Toman.

“Kepada seluruh tim dan masyarakat yang telah memberikan saya amanah ini, saya bersama keluarga mengucapkan terima kasih banyak dan insya Allah akan amanah dalam menjalankan roda pemerintahan desa berdasarkan peraturan yang ada dan akan menjalankan visi-misi yang saya buat saat pencalonan,” paparnya.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada seluruh masyarakat agar ke depannya dapat bekerja sama dengan pemerintah desa, begitu pula seluruh perangkat desa agar dapat bersinergi satu sama lainnya.

“Agar dapat berjalan lancar dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, inovatif, partisipatif, dan optimalis kinerja aparatur desa seperti visi saya,” tegasnya

Hal tersebut dilakukan agar pembangunan desa dapat berkesinambungan dengan mengedepankan musyawarah dan gotong royong, memperdayakan potensi-potensi desa (SDM, SDA, pemuda dan ekonomi kerakyatan), serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah desa yang berwiba dan Handal

“seperti visi dan misi saya akan saya jalankan secara perlahan-lahan dan tahap demi tahap sehingga nantinya dapat terlaksana saat saya menjabat kepala desa,” imbuhnya. (Musa)

Tags: 2022.Pilkades. SerentakTanjabtim

Related Posts

Wakili Kakantah ATR/BPN Sarolangun Alfiah Terima Kunker Komisi I DPRD Prov Bengkulu
Daerah

Wakili Kakantah ATR/BPN Sarolangun Alfiah Terima Kunker Komisi I DPRD Prov Bengkulu

April 11, 2026
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Daerah

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat

April 11, 2026
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Daerah

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

April 11, 2026
Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Daerah

Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

April 11, 2026
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Daerah

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

April 11, 2026
Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara
Daerah

Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

April 11, 2026
Next Post
Bupat Fadhiel Arif Terima Undangan Unja FEB

Bupat Fadhiel Arif Terima Undangan Unja FEB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Pemkab Batanghari Sosialisasi TTE   

Pemkab Batanghari Sosialisasi TTE  

Oktober 25, 2023
Kapolres Batanghari Gelar halal bihalal

Kapolres Batanghari Gelar halal bihalal

April 17, 2024
Sekda Budhi Hartono Pimpin Upacara HUT Provinsi ke-66 di Lapangan BCK Sengeti.

Sekda Budhi Hartono Pimpin Upacara HUT Provinsi ke-66 di Lapangan BCK Sengeti.

April 8, 2023
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Warga Bersyukur Masih Bisa Urus Pertanahan di Hari Libur

Februari 23, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost