derapjambi.co_muarojambi – Kantah ATR/BPN Muaro Jambi melakukan Mediasi Konflik lahan yang sudah lama sejak tahun 1991, terkait lahan pertanian yang di Kelola Oleh Gapoktan Karya Maju diketuai oleh Masriyanto berkonflik dengan Ikhsan berakhir damai.
Sorotan media (27/09) lahan diketahui didapat dari Program Bantuan dari Kementrian Pertanian Republik Indonesi melalui SK gubernur tahun 1991 sering menjadikan objek sengketa, untuk itu pihak Kantah ATR/BPN muaro Jambi yang diwakilkan Junaidi dan Meli serta beberapa pegawai lainnya berhasil memediasi Pihak Masriyanto cs dan Ikhsan Cs dan berakhir Damai, beber Junaidi
” Kami Bersyukur bahwa terkait konflik berkepanjangan di Lahan ex percetakan sawah ada penyelesaian dan berakhir damai” tegasnya
Masih kesempatan yang sama senada pihak Masriyanto dan Ikhsan menerima kata sepakat tersebut dan ia berharap akan terus seperti ini, tutupnya (mno)