• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, November 7, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua KPU Batanghari : Perlakuan Sama Terhadap Semua Pemilih

editor derap jambi by editor derap jambi
November 15, 2022
in Nasional
0
Ketua KPU Batanghari : Perlakuan Sama Terhadap Semua Pemilih
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari   – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, A. Kadir, S.IP mengatakan bahwa tidak akan ada perlakuan khusus bagi masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) pada pesta demokrasi yang digelar 14 Februari 2024 mendatang.

Hal ini diungkapkan ketua KPU Batanghari dua periode ini dalam acara Sosialisasi dan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (14/11).

READ ALSO

Asisten II H Isa Wakili Bupati Fadhil Hadir di Peletakan Batu Pertama KMP Ala Daring

Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Kadir mengatakan, semua masyarakat di Kabupaten Batanghari yang mempunyai hak pilih nantinya akan diberikan perlakuan yang sama.

Adapun syarat utama yang diwajibkan untuk bisa memilih di pemilu 2024 nanti ialah sudah merekam data untuk E-KTP.

Kadir mengatakan perekaman E-KTP menjadi syarat mutlak seseorang bisa memilih lantaran hal tersebut tercantum dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Dalam pendataan daftar pemilih ini yaitu orang yang sudah berumur 17 tahun dan sudah memiliki KTP elektronik. Ini tidak ada kekhususan, baik itu di lapas atau di manapun, termasuk juga masyarakat SAD ini,” jelas Kadir.

“Artinya, Suku Anak Dalam ini baru bisa memilih apabila dia sudah memiliki KTP elektronik,” timpalnya.

Dijelaskan Kadir, hingga saat ini KPU Batanghari belum sepenuhnya mengetahui berapa jumlah warga SAD yang ada di Bumi Serentak Bak Regam tersebut.

Namun pihaknya sudah memiliki data warga SAD yang nantinya bisa ikut berpartisipasi untuk memilih, atau yang sudah tercatat pada dinas Dukcapil telah memiliki E-KTP.

“Dari data yang ada di kami, ada sekitar 18 orang SAD di Desa Hajran yang punya KTP, kemudian di desa Padang Kelapo, Sungai Ruan, atau Maro Sebo Ulu sekitarnya ada 113 orang, itulah SAD yang bisa memilih nantinya,” papar Kadir.

Lebih lanjut, Kadir menyebutkan bahwa pihaknya di KPU Batanghari sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI agar pemilu nanti dapat berjalan secara kondusif.(gun).

Tags: .samaBerikanKetuaKPUD.batangjariperlakuan

Related Posts

Asisten II H Isa Wakili Bupati Fadhil Hadir di Peletakan Batu Pertama KMP Ala Daring
Nasional

Asisten II H Isa Wakili Bupati Fadhil Hadir di Peletakan Batu Pertama KMP Ala Daring

Oktober 30, 2025
Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan
Nasional

Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Oktober 28, 2025
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama
Nasional

Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama

Oktober 17, 2025
Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP
Nasional

Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP

Oktober 8, 2025
Dukung Swasembada Pangan
Nasional

Substansi RT/RW Provinsi Papsel Dukung Swasembada Pangan

Oktober 6, 2025
Keluhkan Tarif Parkir Mahal, Tidak Berbanding Dengan Pelayanan
Nasional

Keluhkan Tarif Parkir Mahal, Tidak Berbanding Dengan Pelayanan

September 28, 2025
Next Post
KPU Batanghari Undang Para Jurnalis

KPU Batanghari Undang Para Jurnalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Tahun Pertama Prabowo-Gibran Berantas Mafia Tanah Lewat Pembenahan Sistem,

Tahun Pertama Prabowo-Gibran Berantas Mafia Tanah Lewat Pembenahan Sistem,

Oktober 22, 2025
Sukses Pertahankan Predikat BPI, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 4 Nasional

Sukses Pertahankan, Kementerian ATR/BPN RI Raih Peringkat 4 Nasional BPI

Desember 21, 2024
Breaking News  Terkait Tewasnya Bocah Perempuan

Breaking News Terkait Tewasnya Bocah Perempuan

Juli 28, 2022
BAZNAS Digelar, Bupati Fadhil Imbau Gemarkan Zakat

BAZNAS Digelar, Bupati Fadhil Imbau Gemarkan Zakat

Februari 8, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost