• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, November 8, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi Tolak Pembangunan Mall Pelayanan Publik.

editor derap jambi by editor derap jambi
Juli 10, 2023
in Daerah
0
Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi Tolak Pembangunan Mall Pelayanan Publik.
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tahun ini berencana akan mendirikan Mall Pelayanan Publik. Tak tanggung-tanggung Mall Pelayanan Publik ini nantinya akan menghabiskan dana APBD Muaro Jambi sekitar Rp 25 milyar.

Informasi yang didapat pembangunan Mall Pelayanan Publik yang menghabiskan anggaran Fantastis ini bakal ditolak oleh sejumlah anggota DPRD Muaro Jambi, salah satunya adalah Ketua Komisi I, Ulil Amri.

READ ALSO

Bupati Fadhil Arief Buka Jambore Kwarcab Pramuka

Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

Saat dikonfirmasi, Ulil Amri membenarkan bakal menolak pembangunan Mall Pelayanan Publik tersebut (09/05)

Dikatakan Ulil Amri, alasan penolakan itu karna lokasi yang disepakati saat pembahasan tidak sesuai dengan lokasi yang bakal dibangun nantinya.

“Benar saat pembahasan dulu kami (DPRD) menyetujui itu, dan tempat yang kami setujui itu di Kawasan Citraraya City,” ujar Ulil Amri Ketua Komisi I.

Lanjutnya, Pembangunan Mall Pelayanan Publik pada tahun 2023 ini dianggarkan sebesar Rp 2,2 milyar dan akan dibangun di lokasi gedung DPMPTSP Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti.

” Sewaktu Pembuatan lokasi disepakati di Citra Raya ternyata pindah ke Kantor DPMPTSP. Jadi menurut saya ini tidak efektif,” sebutnya.

Dijelaskannya Untuk total anggaran nantinya yang dihabiskan untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik tersebut sebesar Rp 25 milyar. Dan tahun ini (APBD 2023) dianggarkan sebesar Rp 2,2 milyar dan akan dilanjutkan dengan anggaran tahun depan.

“Ini bukan multi years, tapi dibangun secara bertahap. Yang saya khawatirkan nanti malah ini jadi mangkrak. Ya kalau tahun depan diteruskan, kalau tidak, kan jadi mubazir,” ungkapnya.

Ulil menyebutkan, saat ini Mall Pelayanan Publik tidak begitu dibutuhkan, pasalnnya sistem perizinan saat ini sudah bisa diakses melalui internet.

” Kalau dulu memang dibutuhkan Mall Pelayanan Publik ini, karna bisa mempercepat pelayanan dan berada dalam satu pintu saja. Nah kalau sekarangkan sudah beda lagi, jarak antara kantor satu dengan kantor lainnya sangat dekat dan berada dalam satu kawasan komplek perkantoran ini saja,” katanya.

“Jadi saya tegaskan, saya Ketua Komisi I tetap akan menolak pembangunan Mall ini, mubazir. Lebih baik kita anggarkan untuk pembangunan yang lain saja yang lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Muaro Jambi,” timpalnya lagi. (red)

Tags: Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi Tolak Pembangunan Mall Pelayanan Publik.

Related Posts

Bupati Fadhil Arief Buka Jambore Kwarcab Pramuka
Daerah

Bupati Fadhil Arief Buka Jambore Kwarcab Pramuka

November 7, 2025
Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket
Daerah

Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

November 6, 2025
 Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Daerah

 Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

November 6, 2025
RDPU Dengan BAP DPD RI
Daerah

RDPU Dengan BAP DPD RI

November 6, 2025
Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam
Daerah

Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam

November 6, 2025
Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Daerah

Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya

November 6, 2025
Next Post
BPPRD Muaro Jambi Gelar Sosialisasi Pemutahiran Data PBB – P2 Berbasis Pendataan Mobile dan Web GIS.

BPPRD Muaro Jambi Gelar Sosialisasi Pemutahiran Data PBB - P2 Berbasis Pendataan Mobile dan Web GIS.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Diduga Ada Temuan Soal Anggaran, Bendahara Kominfo Diganti

Diduga Ada Temuan Soal Anggaran, Bendahara Kominfo Diganti

Januari 22, 2023
Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Agustus 26, 2025
Capaian Rp 888,7 T Via Hak Tanggungan di Tahun 2024

Capaian Rp 888,7 T Via Hak Tanggungan di Tahun 2024

Januari 6, 2025
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Batanghari Tanam Pohon

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Batanghari Tanam Pohon

Juli 7, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost