derapjambi.co_muarojambi – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Muarojambi mengadakan rapat kerja tentang Pandangan Umun Fraksi Dewan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan ta 2025, (19/08).
Raker dipimpin Ketua DPRD didampingi Waka I Wiranto dan Waka II Jurjani turut hadir dalam rapat ini, Unsur Anggota DPRD dari Pemkab diwakilkan Wakil Bupati Junaidi H Mahir didampingi Sekda Budi Hartono, Staf Ahli, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Mayoritas Fraksi di DPRD menyetujui Rancangan APBDP yang diajukan Pemkab Muarojambi untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan, namun meskipun setuju untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan selanjutnya Fraksi DPRD tetap memberikan beberapa masukan dan catatan.
”Pada prinsifnya kami menyetujui jika Rancangan APBD Perubahan ini dilanjutkan untuk dibahas. Namun kami dari Fraksi Demokrat meminta agar Pemkab Muarojambi mengedepankan kepentingan masyarakat banyak dalam pembangunan,” tutur Ade Asmara dari fraksi Demokrat
Fraksi PDIP menyoroti pendapatan Pemkab Muarojambi yang mengalami kenaikan namun kenaikan tersebut tetap berasal dari tranfers dari Pusat bukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muarojambi.
”Kami juga sangat prihatin melihat target PAD justru mengalami penurunan signifikan khususnya pada pos pajak daerah. Penurunan lebih dari Rp 27 miliar pada sektor ini ada hal yang tidak dapat kita abaikan. Kami meminta penjelasan yang komplit apa yang menjadi penyebab utama menurunnya pendapatan dari sektor pajak,” ujar juru bicara Fraksi PDIP Usman Halik.
”Kami berharap Pemkab Muarojambi tidak hanya mendengar namun juga menjawab dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Penting untuk selalu mengedepankan komunikasi dan menghindari sikap yang dapat menyulut ketegangan, sehingga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah tetap terjaga,” timpal Usman Halik. (net_red).
















