• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, April 12, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua DPC PPP Menduga, Bupati Tanjabbbar Gunakan Dana Baznas Untuk Pencitraan

editor derap jambi by editor derap jambi
Februari 15, 2023
in Daerah
0
Ketua DPC PPP Menduga, Bupati Tanjabbbar Gunakan Dana Baznas Untuk Pencitraan
0
SHARES
248
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co, Tanjabbar, – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kabupaten Tanjab Barat, tuding Bupati Tanjab Barat, Drs H. Anwar Sadat, M. Ag gunakan dana Baznas untuk pencitraan.

Hal itu dikatakan ketua DPC PPP Kabupaten Tanjab Barat, Umar Dani kepada media. Dia mempertanyakan penggunaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di daerah itu. Pasalnya, dana Baznas yang dihimpun dari berbagai kalangan, khusunya ASN ditengarai digunakan untuk pencitraan dan kepentingan politik menjelang 2024.

READ ALSO

Wakili Kakantah ATR/BPN Sarolangun Alfiah Terima Kunker Komisi I DPRD Prov Bengkulu

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat

Menurutnya juga, dana Baznas merupakan satu di antara sedikit lembaga non struktural yang memberi kontribus di bidang pembangunan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat.

“Kita menduga, pengelolaan dana Baznas di Tanjab Barat ini dijadikan ajang pencitraan untuk kepentingan politik Tahun 2024,” sebut Umar kepada media, Selasa (15/2).

Saat ditanya apa saja dana Baznas yang dimanfaatkan untuk pencitraan dan kepentingan politik, Umar Dani menyebutkan bahwa akhir-akhir ini memasuki tahun politik, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat sangat gencar turun ke bawah memberi bantuan ke masyarakat maupun sumbangan untuk rumah ibadah.

“Kita bukan tidak setuju bantuan itu disalurkan ke masyarakat yang berhak menerima, termasuk bantuan untuk rumah ibadah, saya setuju. Hanya saja, jangan dijadikan dana Baznas ini panggung untuk pencitraan diri demi kepentingan politik 2024,” sebutnya.

Selain merasa terpanggil untuk memberikan kritik kepada pemkab dia juga menyayangkan tidak adanya penyeimbang dari kawan-kawan legeslatif (DPRD) yang notabene sebagai lembaga kontrol pengawasan dan budgeting.

” Kita juga menyanyangkan DPRD sebagai kontrol hanya adem-adem saja, ” sebutnya.

“Makanya saya sebagai ketua partai merasa terpanggil untuk bersuara. Ini hanya segelintir masalah, masih ada hal-hal lain yang perlu dilakukan kritikan dan masukan untuk Pemkab dibawah kepemimpinan Bupati Anwar Sadat ini, ” tambahnya.

Disinggung soal besaran dana Baznas, dia mengaku tidak tahu secara detail berapa jumlah dana Baznas Tanjab Barat. Hanya saja pesannya, penggunaan dana Baznas haruslah sesuai peruntukannya dan jauh dari untuk kepentingan politik tahun 2024.

“Harapan saya begitu, marilah kita menyongsong Tahun Politik 2024 dengan suka cita dengan mengedepan demokrasi. Jangan ada kesan memanfaatkan kekuasaan untuk syahwat politik,”harapnya.

Terpisah sekretaris DPD Partai Amanat Nasional ( PAN ) Tanjab Barat, Albert Chaniago enggan menanggapi celotehan ketua DPC PPP Tanjabbar.

” Biarkan saja, tidak perlu ditanggapi hal seperti itu, masih banyak hal penting lain yang layak untuk di urus, ” jawabnya singkat saat dikonfirmasi melalui via telepon (15/2).

Sementara itu ketua majlis syuro DPD PKS Tanjab Barat, H. Azis Rohman mengatakan bahwa Zakat sudah ada aturannya dalam Agama Islam dan juga UU Zakat, selama tidak melanggar kedua aturan tersebut insya Alloh tidak masalah.

” Kalau bicara pencitraan ini sangat multi tafsir, tergantung siapa yg menilai dan menafsirkannya, ” jawab ketua Majlis syuro DPD PKS saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp (15/2).(Sul)

Related Posts

Wakili Kakantah ATR/BPN Sarolangun Alfiah Terima Kunker Komisi I DPRD Prov Bengkulu
Daerah

Wakili Kakantah ATR/BPN Sarolangun Alfiah Terima Kunker Komisi I DPRD Prov Bengkulu

April 11, 2026
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Daerah

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat

April 11, 2026
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Daerah

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

April 11, 2026
Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Daerah

Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

April 11, 2026
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Daerah

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

April 11, 2026
Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara
Daerah

Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

April 11, 2026
Next Post
Pj Bupati Bachyuni Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2023

Pj Bupati Bachyuni Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Maret 3, 2026
Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

Juli 2, 2025
Solusi untuk Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Solusi untuk Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Januari 6, 2026
Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif

Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif

Januari 23, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost