• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, Januari 6, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Dukung Melalui Aspek Pertanahan dan Tata Ruang

Percepat Pembangunan Huntap bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

editor derap jambi by editor derap jambi
Desember 30, 2025
in Nasional
0
Percepat Pembangunan Huntap bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi co_sarolangun    – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berupaya mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera. Dukungan diwujudkan melalui penguatan aspek pertanahan dan penyesuaian tata ruang, yang dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.

“Melalui aspek pertanahan dan tata ruang, kami membantu pemerintah daerah di Sumatera agar pembangunan Huntap dapat dipercepat. Kami memastikan lokasi yang ditetapkan memiliki kepastian hukum (sertipikat) dan tidak bermasalah,” ujar Wamen Ossy Dermawan, dalam rapat yang berlangsung secara daring, Minggu (28/12) malam.

READ ALSO

Layani Masyarakat Selama Libur Nataru

Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

Salah satu peran Kementerian ATR/BPN dalam langkah tersebut adalah menyediakan informasi pertanahan atas lokasi yang diusulkan pemerintah daerah. Informasi tersebut menjadi dasar penting bagi Pemda dalam melanjutkan proses pengadaan tanah Huntap. Setidaknya ada empat kriteria yang perlu dipastikan sebelum pembangunan Huntap, yakni tanah tidak bermasalah atau clean and clear, secara teknikal tidak ada potensi bencana di lokasi tersebut, lokasi tidak terlalu jauh dari kehidupan ekosistem (seperti dekat dengan sekolah atau ladang), kemudian mudah diakses atau yang sesuai jalur logistik.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Wamen Ossy telah menginstruksikan para Kepala Kantor Wilayah BPN di Provinsi Sumut, Sumbar, dan Aceh untuk proaktif berkoordinasi dengan Pemda. Langkah ini dilakukan agar proses pengadaan tanah untuk Huntap berjalan lebih cepat dan terkoordinir dengan baik.

Selain aspek pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga memberi perhatian pada unsur kesesuaian tata ruang. Wamen Ossy mengungkapkan bahwa sebagian tanah yang direncanakan untuk Huntap berasal dari tanah PTPN sehingga diperlukan perubahan peruntukan dari kawasan pertanian atau perkebunan menjadi kawasan permukiman. “Penyesuaian tata ruang ini menjadi bagian dari tugas kami agar proses pembangunan Huntap tidak terkendala dan dapat segera direalisasikan,” jelasnya.

Kejelasan status hukum atas tanah yang akan diterima masyarakat penerima Huntap adalah hal penting yang harus dipastikan. Menurutnya, kepastian sejak awal akan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memudahkan Kementerian ATR/BPN dalam menyiapkan proses administrasi pertanahan.

“Hal ini bergantung pada kebijakan masing-masing Pemda, apakah lahan diberikan langsung dalam bentuk SH Milik atau melalui skema Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan Lahan milik pemerintah daerah. Yang terpenting, kepastian tersebut ditetapkan sejak awal agar dapat kami persiapkan dengan baik,” pungkas Wamen Ossy.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Turut mengikuti rapat, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri Investasi, Rosan Roeslani yang juga menjabat sebagai CEO Danantara; Menteri Sosial, Saifullah Yusuf; para pimpinan kementerian/lembaga terkait; serta para kepala daerah dari Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. (net_red)

Tags: Kementerian ATR/BPN Dukung Melalui Aspek Pertanahan dan Tata Ruang

Related Posts

Kementerian ATR/BPN Tetap Buka
Nasional

Layani Masyarakat Selama Libur Nataru

Desember 26, 2025
Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Nasional

Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

Desember 13, 2025
Menteri Nusron Wahid Buka Rakernas 2025
Nasional

Menteri Nusron Wahid Buka Rakernas 2025

Desember 13, 2025
Peringati Hari Amal Bakti
Nasional

Peringati Hari Amal Bakti

Desember 10, 2025
Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam
Nasional

Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam

Desember 9, 2025
Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan
Nasional

Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan

Desember 3, 2025
Next Post
Menteri Nusron Minta Pemda di Jabar Lakukan Revisi RTR

Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Desa Kota Kandis Dendang Berikan Kiat Sukses Kelola BUMDes

Desa Kota Kandis Dendang Berikan Kiat Sukses Kelola BUMDes

Agustus 3, 2022
Lagi, Jum’at Curhat Kembali Digelar Polsek Masebo

Lagi, Jum’at Curhat Kembali Digelar Polsek Masebo

Januari 6, 2023
Statement Kadis Perkim Koja Terkait Realisasi PP no 9 Tahun 1987, Ketua KI Provinsi Jambi Juga Angkat Bicara

Statement Kadis Perkim Koja Terkait Realisasi PP no 9 Tahun 1987, Ketua KI Provinsi Jambi Juga Angkat Bicara

Juli 14, 2022
Pawai Ta’aruf Sambut Ramadhan 1445 H.

Pawai Ta’aruf Sambut Ramadhan 1445 H.

Maret 9, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost