derapjambi.co_batanghari – Proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian Pemerintah pusat, sehingga melalui Kementerian ATR Kepala BPN RI meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Kepala Kantah BPN/ATR Batanghari Ade Juhari S.IP, MM dampingi Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief menyerahkan secara simbolis Sertipikat PTSL tahun 2022 kepada masyarakat Desa Pulau sebanyak 1.715 Sertifikat yang tersalurkan 1.305 untuk 6 Dusun dan 13 RT sisanya masih menunggu proses selanjutnya Kegiatan berlangsung di Masjid Fuadul Huda RT.08 Desa Pulau Kecamatan Muara Tembesi.
Dilansir media ini Senin (27/02) dalam kata sambutannya Bupati Fadhil berpesan agar masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat agar di simpan baik-baik sebab sertifikat ini untuk menunjukan hak kepemilikan tanah kita yang sah serta mengantisipasi mafia serta sengketa tanah
Lanjutnya kepada masyarakat yang belum mendapat kesempatan untuk mendapatkan Program Prioritas Nasional Sertipikat PTSL agar dapat mendaftarkan kepada pemerintah setempat supaya dapat diajukan periode selanjutnya, dan Fadhil berharap agar seluruh kepemilikan tanah masyarakat Kabupaten Batanghari mempunyai legalitas yang sah yakni Sertifikat, ucapnya
Pada kesempatan yang sama dalam paparan singkat Kepala Kantah BPN/ATR Batanghari Ade Juhari S.IP, MM penyerahan sertikat kepada masyarakat ini merupakan legalisasi kepemilikan tanah sah secara hukum guna menghindari konflik atau sengketa tanah yang sering kita jumpai dewasa ini dan juga tentunya anti mafia tanah, pungkasnya
Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaludin, anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Risno, Sekda Kabupaten Batanghari, Asisten I, Kabag Protokol, Umum, Kesra, Pemerintahan, Kepala OPD Lembaga Adat, Camat Muara Tembesi, Lurah dan Kades dalam Kecamatan Muara Tembesi, Tokoh Masyarakat, Agama serta undangan lainnya (gune)