derapjambi.co _kutim – Jalinan komunikasi Lintas Istansi Pemerintah Swasta, LSM/Ormas Vertikal Horizontal dilakoni Kepala Perwakilan Derap Jambi Provinsi Kalimantan Timur Sumarno Kecamatan Rantau Pulung Desa Rantau Pulung, yang sebelumnya kawasan Transmigrasi dahulu dikenal dengan nama SP (Satuan Pemukiman) menjadi destinasinya.
Diberitakan (02/01) salah satunya jalinan kerjasama terwujud dengan FKDM (forum kewaspadaan dini masyarakat) tingkat Kecamatan Rantau Pulung yang diketui Dahlan dituturkan FKDM lembaga bentukan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dan terus berproses hingga Kecamatan hingga Desa yang pengurusnya terdiri dari berbagai elemen masyakat ,Petani, polisi dan TNI, PNS, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda/i.
Dasar pembentukan FKDM ini mengacu kepada UU yang ada,turunanya Permendagri No.46 tahun 2019/ pasal 1 ayat 7,dilanjutkan dengan Pergub dan perbub, dan intinya kelembagaan bentukan KEMENDAGRI, poksi kami mengawasi, membina kegiatan Kemasyarakatan mencegah sedini mungkin terjadinya hal hal yang mengakibatkan gangguan keamanan, dan kerugian negara yang mengantisifasi ATHG ( Ancaman , Tantangan , Hambatan, Gangguan) kepada masyarakat, bebernya
Saya selaku Kaperwil Provinsi Kalimantan Timur sangat berterima kasih kepada sdr Dahlan yang mau berafiliasi dengan media kami untuk menegakkan Permendagri no 46 tahun 2019 pasal 1 ayat 7, semoga snergi ini banyak bermanfaat kepada semua orang dan golongan tentunya mejadi control bagi Pemerintah, pungkasnya (mno)
















