derapjambi.co_batanghari, – Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-65, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hari menggelar kegiatan penyerahan sertipikat wakaf kepada dua nadzir di wilayah setempat. Acara berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hari dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Bapak M. Trianda Dasa Prima.
Dua sertipikat wakaf elektronik secara resmi diserahkan kepada Nadzir Musholla Nurul Islam, Kelurahan Rengas Condong dan Nadzir Mesjid Akbar Jamiyatul Islamiyah, Kelurahan Teratai. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya percepatan legalisasi aset wakaf demi kepastian hukum dan kemaslahatan umat.
Dalam sambutannya, Trianda Dasa Prima (24/09) menekankan pentingnya menjaga sertipikat wakaf yang telah diterbitkan.
“Sertipikat ini kami serahkan dalam bentuk sertipikat elektronik, Silakan dijaga dengan baik, dan semoga sertipikat ini dapat bermanfaat bagi umat banyak,” ujar beliau.
Rasa syukur dan haru disampaikan oleh para nadzir usai menerima sertipikat tersebut. “Kami merasa terharu, karena setelah melewati proses pembuatan sertipikat, alhamdulillah akhirnya kami menerima sertipikat wakaf ini,” bebernya
Lanjutnya apresiasi tinggi kepada Kantah Kabupaten Batang Hari atas perhatian dan dukungan terhadap aset keagamaan di daerah. Hal senada juga diutarakan oleh Nadzir Musholla Nurul Islam, Kelurahan Rengas Condong.
“Alhamdulillah, terima kasih kami ucapkan atas terbitnya sertipikat wakaf musholla kami. Ini sangat bermanfaat bagi umat, khususnya warga sekitar,” ucapnya.
Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan terlindungi secara hukum atas aset wakaf yang dimiliki. Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hari pun berkomitmen untuk terus mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya, sebagai bentuk pelayanan agraria yang inklusif dan berkeadilan (net_red)















